AGAM, METRO–Kabupaten Agam yang masuk dalam kategori PPKM Level 3 dengan lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, yang semakin tinggi beberapa waktu belakangan, membuat seluruh aparat bekerja ekstra di lapangan.
Tidak hanya memberikan penyuluhan, operasi penegakan Perda No.06 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Sumbar, tapi penertiban terkait dengan adanya laporan masyarakat tentang potensi pelanggaran ketentuan protokol kesehatan, termasuk kegiatan organ tunggal melampaui batas waktu yang sudah ditetapkan.
Seperti halnya upaya penertiban dan sosialisasi yang dilakukan tim Satpol.PP Agam dipimpin Kasi.OpsYul Amar di beberapa titik di wilayah Lubukbasung, terkait dengan penerapan prokes termasuk kegiatan pesta pernikahan yang digelar warga, makin intensif dilakukan.
Operasi lapangan yang dilakukan tim Satpol.PP Agam, saat ini tidak hanya fokus pada potensi pelanggaran prokes, tapi juga berbagai kegiatan warga yang menyalahi ketentuan, termasuk di Kompleks GOR Rang Agam, yang menjadi objek pengawasan khusus.
“Kita patroli rutin di wilayah Kota Lubukbasung, termasuk penertiban kafe-kafe yang buka melampaui jam yang ditetapkan, termasuk mengingatkan warga untuk selalu mentaati protokol kesehatan, “ sebut Kurniawan Syahputra, Kadinas Satpol.PP-Damkar Agam
Ditegaskan, sesuai instruksi Bupati Agam, terkait dengan hasil kesepakatan bersama seluruh unsur Forkopimda Agam dan Satgas Penanganan Covid-19 Agam, tim Satpol PP Agam secara intensif juga melakukan pengawasan dan langkah penertiban di lapangan.
Kurniawan Syahputra, berharap sesuai ketentuan yang sudah disosialisasikan pemerintah, masyarakat diminta untuk memaksimalkan disiplin diri dalam menjalankan protokol kesehatan, selalu memakai masker, jaga jarak aman dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
“Bersama kita lawan virus Corona itu, karena peran masyarakat justru paling menentukan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ,” harap Kadinas Saptol.PP-Damkar Agam itu lagi. (pry)