BUKITTINGGI, METRO
Setelah ditetapkan sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih, Erman Safar dan Marfendi mengaku sudah memiliki target utama yang akan dikerjakan pada awal kepemimpinannya nanti. Bahkan beberapa diantaranya telah mulai disusun sejak beberapa waktu terakhir.
Wali Kota Bukittinggi terpilih, Erman Safar, menyampaikan, pada awal kepemimpinannya nanti, beberapa target utama yang akan dikerjakan, berada pada persoalan pembenahan pasar dan juga pencabutan Perwako nomor 40-41. Hal ini mengacu pada janji kampanyenya yang telah disampaikan pada masyarakat.
”Setelah pelantikan nanti, agenda pertama, kami akan membenahi pasar, lalu memastikan bagaimana kembalinya hak hak pedagang, lalu penataan penataan yang akan kita lakukan di tempat tempat dan area padat pengunjung wisata,” jelas Erman Safar didampingi Marfendi.
Kedua, lanjut wako terpilih, mereka akan melakukan konsolidasi bersama aparatur pemerintahan. Sehingga nanti pada masa awal kepimpinan, pemerintah akan tetap memberikan pelayanan pada publik secara optimal.
”Pada masa transisi, ini akan kita bentuk tim internal dalam ASN, kita akan bentuk tim akselerasi untuk bisa merealisasikan program program yang kita janjikan dengan cepat dan baik,” ujarnya setelah penetapan oleh KPU di Balai Sidang Hatta, Sabtu (23/1).
Terkait janji mengenai pencabutan Perwako 40-41, Erman Safar, mengaku telah menyiapkan tim untuk prosesnya. Ia berharap, draf tnya pun dapat selesai sebelum pelantikan 17 Februari mendatang.
”Kita siapkan tim dari ASN untuk mempersiapkan pencabutan atau menggantikan perwako dengan perwako lagi. Mudah-mudahan drafnya selesai sebelum pelantikan. Jadi tanggal 17 atau 18 kami bisa menandatangani perwako 40-41 ini bisa kita cabut dengan bentuk membuat perwako lagi. Kalau ceremoninya diman saja bisa, seperti janji kami, di hari pertama pelantikan. Sebenarnya prosesnya sudah kita mulai dari sekarang. Kita sudah minta tolong kepada teman teman yang ada di dalam pemerintahan dan pakar pakar hukum yang sudah bekerja hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota- Wakil Walikota Bukittinggi Terpilih dalam Pemilihan Serentak 2020. Rapat Pleno Terbuka digelar di Balai Sidang Hatta, Sabtu (23/1).
Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura, menjelaskan, penetapan paslon terpilih ini, dapat dilaksanakan karena Kota Bukittinggi tidak terjadi sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan keputusan KPU Bukittinggi Nomor 163/PL.02.6-KPT/1375/KPU-BKT/XII/2020 tanggal 15 Desember 2020 lalu, ditetapkan perolehan suara pasangan calon meliputi Pasangan Calon Nomor Urut 1, H.M.Ramlan Nurmatias, SH-Syahrizal,ST memperoleh 22.782 suara. Pasangan Calon Nomor Urut 2, Erman Safar-Marfendi meraih 24.650 suara dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Irwandi-David meraih 7.972 suara.
”Dari hasil itu, perolehan suara terbanyak diraih paslon Erman Safar- Marfendi, selanjutnya paslon Ramlan Nurmatias-Syahrizal meraih suara terbanyak kedua dan terbanyak ketiga diraih paslon Irwandi-David. Selama dalam jangka waktu permohonan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, pemilihan Walikota-Wakil Walikota Bukittinggi sama sekali tidak terjadi sengketa,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Heldo, KPU Kota Bukittinggi menetapkan secara resmi, Erman Safar dan Marfendi, sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih untuk periode 2021-2024. (pry)