AGAM, METRO
Pemkab Agam melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam menyediakan sebanyak 142.000 benih ikan untuk disalurkan kepada masyarakat pada tahun ini. Kepala DPKP Agam melalui Seksi Pemberdayaan Nelayan Kecil, Bidang Perikanan Tangkap, DPKP Agam, Desmi Erlinda mengatakan, bantuan benih ikan tersebut akan disalurkan kepada kelompok lubuk larangan yang ada di Kabupaten Agam.
“Benih ikan tersebut terdiri dari ikan nila sebanyak 134.500 ekor, dan ikan mas sebanyak 7.500 ekor,” jelas Desmi.
Desmi Erlinda menjelaskan, sampai saat ini, ada 4 kecamatan yang sudah mengajukan proposal ke DPKP Agam, untuk permohonan bantuan benih ikan. Yaitu Lubuk Basung, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara, dan Palembayan.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu proposal dari kecamatan lainnya,” tambah Desmi.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga akan menyalurkan bantuan benih ikan garing untuk Kabupaten Agam. “Untuk Kabupaten Agam, mendapatkan bantuan benih ikan garing di empat lokasi lubuk larangan, yaitu 2 lubuk larangan di Kecamatan Tanjung Mutiara dan 2 lubuk larangan di Kecamatan Lubuk Basung,” ujar Desmi.
Namun, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah benih ikan yang akan disalurkan Pemprov Sumbar. “Semoga dengan adanya bantuan benih ikan ini, masyarakat dapat mengelolanya dengan baik, dan dapat mencukupi kebutuhan pangan di tengah masyarakat,” harap Desmi.
Pada tahun sebelumnya, Desmi Erlinda menjelaskan, bantuan benih ikan untuk lubuk larangan, yang disalurkan DPKP Agam kepada masyarakat sebanyak 100 ribu ekor, yang tersebar di 3 kecamatan. ”Diantaranya yaitu Kecamatan Tilatang Kamang, Lubuk Basung, dan Ampek Nagari,” jelas Desmi.
Sedangkan bantuan dari provinsi sebanyak 20 ribu benih ikan yang tersebar di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung Mutiara, Palembayan dan Lubuk Basung. Pemkab Agam melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam, menyediakan sebanyak 142.000 benih ikan untuk disalurkan kepada masyarakat pada tahun 2021 ini.
Kepala DPKP Agam melalui Seksi Pemberdayaan Nelayan Kecil, Bidang Perikanan Tangkap, DPKP Agam, Desmi Erlinda mengatakan, bantuan benih ikan tersebut akan disalurkan kepada kelompok lubuk larangan yang ada di Kabupaten Agam. “Benih ikan tersebut terdiri dari ikan nila sebanyak 134.500 ekor, dan ikan mas sebanyak 7.500 ekor,” jelas Desmi.
Desmi menjelaskan, sampai saat ini, ada 4 kecamatan yang sudah mengajukan proposal ke DPKP Agam, untuk permohonan bantuan benih ikan. Yaitu Lubuk Basung, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara, dan Palembayan.”Sampai saat ini, kami masih menunggu proposal dari kecamatan lainnya,” ujar Desmi.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga akan menyalurkan bantuan benih ikan garing untuk Kabupaten Agam. “Untuk Kabupaten Agam, mendapatkan bantuan benih ikan garing di 4 lokasi lubuk larangan, yaitu 2 lubuk larangan di Kecamatan Tanjung Mutiara, dan 2 lubuk larangan di Kecamatan Lubuk Basung,” ujarnya
Namun, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah benih ikan yang akan disalurkan Pemprov Sumbar. “Semoga dengan adanya bantuan benih ikan ini, masyarakat dapat mengelolanya dengan baik, dan dapat mencukupi kebutuhan pangan di tengah masyarakat,” harap Desmi.
Desmi jelaskan, tahun sebelumnya, bantuan benih ikan untuk lubuk larangan, yang disalurkan DPKP Agam kepada masyarakat sebanyak 100 ribu ekor, yang tersebar di 3 kecamatan.”Di antaranya yaitu Kecamatan Tilatang Kamang, Lubuk Basung, dan Ampek Nagari,” jelasn Desmi. Sedangkan bantuan dari provinsi sebanyak 20 ribu benih ikan yang tersebar di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung Mutiara, Palembayan dan Lubuk Basung. (pry)