LIMAPULUH KOTA, METRO – Dua hari pasca tewasnya seorang pelajar M.Syawal (16) asal Jorong Koto Malintang Nagari Bukik Limbuku, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Satreskrim Polres Limapuluh Kota, Selasa (28/11) mentapkan ME (39) asal Jorong Boncah, Nagari Batu Bolang, Kecamatan Harau sebagai tersangka.
Pelaku “ME” (39) melakukan dugaan penganiayaan terhadap M Syawal bersama adik kandungnya yang kini masih buron (DPO). Mengingat, usai kejadian pada Minggu (24/11) pukul 23:30 WIB dia melarikan diri. Tersangka ME yang sehari-hari bekerja sebagai petani juga merupakan orang tua dari anak yang sebelumnya diduga berkelahi dengan korban M. Syawal.
“Iya, dalam perkara meninggalnya seorang pelajar karena diduga dianiaya secara bersama-sama yang terjadi Minggu 25 November 2019 sekitar pukul 23.30 WIB, kita telah menetapkan 1 orang tersangka dan 1 orang lagi buron (DPO),” jelas Kapolres Limapuluh Kota AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Rekrim AKP Anton Luther didampingi KBO Satreskrim IPTU Army Ariosa, Kasubag Humas AKP Yuhelman dan Dantim Reskrim AIPDA Bainur kepada wartawan, Kamis (28/11).
Anton juga menambahkan, penganiayaan tersebut dilakukan tersangka dan adik kandungya dengan cara mencari korban ke sebuah acara pesta pernikahan yang juga ada hiburan orgen tunggal, pada saat itu tersangka dan adiknya melihat korban, lalu mereka menunggu korban pulang dan melakukan penganiyaan.
“Saat akan pulang, di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) yang kondisinya gelap, tersangka menghadang korban sambil bertanya “ kamu yang memukul anak saya “ dan lansung memukul korban dengan sebuah batu, lalu adik tersangka dari belakang menusuk korban dengan sebilah pisau (DPO) sehingga korban pingsan. Setelah melihat korban pingsan, keduanya lansung melarikan diri menuju rumah,” sebut Kasat Anton Luther.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Batu, Sensual TSK yang tertinggal di TKP. Kini tersangka ME sudah ditahan dimapolres Limapuluh Kota, jalan raya Sumbar-Riau.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Jorong Padang Bacang, Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, digegerkan dengan penemuan seorang remaja sedang pingsan dengan sejumlah luka dibagian tubuhnya, Senin (25/11) sekitar pukul 00:30 Wib dinihari.
Korban kemudian diketahui bernama M.Syawal (16), Pelajar asal Jorong Koto Malintang, Nagari Bukik Limbuku, Kecamatan Harau, diduga dianiaya sejumlah orang tidak dikenal. Sempat mendapatkan pertolongan medis di RSUD Adnan Wd Payakumbuh, namun 12 jam usai kejadian naas itu, M.Syawal menghembuskan nafas terakhir.
Kejadian diketahui saat Akmal dan Rehan menemukan korban M.Syawal dalam keadaan pingsan dalam kondisi luka-luka pada bagian anggota tubuhnya yang terdapat di pinggang sebelah kanan, pelipis kiri luka robek serta tangan dan kaki mengalami luka. Diduga korban usai dianiaya orang tidak dikenal.
Melihat ada remaja pingsan dengan berlumuran darah, masyarakat setempat langsung membawa M.Syawal kerumah Sakit Adnan WD Payakumbuh untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban M.Syawal usai mendapatkan pertolongan medis sempat sadarkan diri dan bercerita dengan Pamannya Afrizal (41).
Dari keterangan korban M.Syawal kepada pamannya Afrizal (41), bahwa korban didatangi oleh OTK dan salah satu diantaranya bertanya,
“kami yang memukuli anak saya” sambil langsung memukuli korban. Korban juga merasakan ada yang memukuli korban dari belakang dan korban sejak saat itu sudah mulai tidak sadarkan diri.
Namun malang, M.Syawal tidak mampu bertahan dari luka yang dideritanya, hingga pukul 12.30 Wib korban meninggal dunia di RSUD Adnan Wd Payakumbuh dan sudah dibawa kerumah duka untuk dimakamkan. (us)