PARIAMAN, METRO – Pasca karamnya kapal wisata tujuan Pulau Angso Duo, Pemerintahan Kota Pariaman bekerjasama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur dan Politeknik Pelayaran Sumbar berikan penyuluhan keselamatan pelayaran kepada ABK dan Pemilik Kapal di Pariaman.
Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan, dalam penyuluhan itu, dilakukan penyerahan jaket pelampung (life jaket) sebanyak 60 buah secara simbolis kepada Anak Buah Kapal (ABK) dan sisanya 450 buah lainnya langsung ke lokasi.
Pemko Pariaman mengajak semua unsur stakeholder terkait di Pemerintahan tetap memperhatikan hal ini, dengan memperbaiki semua sistem. Mungkin sebelumnya keberangkatan ke Pulau melaui dua titik, mulai hari ini keberangkatan hanya satu titik yaitu di Muara Pantai Pariaman.
”Mulai dari sekarang saya sampaikan untuk penyebrangan ke Pulau Angso hanya bisa dilakukan pada satu titik yaitu di Muaro,” ujarnya.
Selain sosialisasi ini, Pemko Pariaman juga akan melakukan pelatihan kepada ABK yang bertugas membawa wisatawan ke Pulau Angso di Polteknik Pelayaran tentang keselamatan pelayaran.
“Semua ABK untuk diberikan pelatihan di Tiram dan diharapkan kepada nahkoda kapal dan ABK dengan sukarela dan semangat untuk ikut pelatihan tersebut. Dan hasil dari pelatihan akan diberikan sertifikat bahwa mereka layak untuk mengemudi kapal,” katanya.
Ia juga menyampaikan, dalam dua minggu ini pihaknya juga akan melakukan pengecekan kapal-kapal yang digunakan untuk membawa wisatawan tentang kelayakan berlayarnya.
”Terakhir kita lakukan pengecekan bulan Juni atau saat lebaran dan semuanya layak berlayar. Karena ada kejadian ini maka kita lakukan lagi pengecekan, serta pengecekan SKK pengemudi kapal,” pungkasnya.
Lebih lanjut, kata Genius, untuk menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pariaman memerintahkan agar membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). untuk mengkaji dan mengetahui penyebab kecelakaan. Kemudian, untuk sementara menutup wisata ke Pulau Angso Duo dan pulau lainnya sampal selesai tugas dari TPF.
Selanjutnya, Pemko akan melakukan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda. Syahbandar. Kamia dan aparat lainnya dengan tujuan untuk merevitalisasi dan menyusun SOP angkutan ke pulau.
Terpisah, Kapolres Pariaman AKBP Andry Kuriawan mengatakan, dalam kejadian kapal tenggelam pada Sabtu (26/10) ada sekitar 4 orang saksi sudah dipanggil. Kemudian saksi dari pihak korban yang selamat sudah dimintai keterangannya.
”Kami belum menetapkan tersangka karena masih dalam proses penyelidikan. Namun saksi dalam kejadian tersebut sudah kami panggil,” jelasnya.
Ia mengatakan, penyidik juga akan meminta keterangan dari Syahbandar dan dinas terkait yang bertanggungjawab atas pembinaan dan pengawasan kapal wisata.
Penyelidikan tersebut karena adanya dugaan unsur kelalaian pada peristiwa yang menyebabkan seorang guru SMPN 1 Palupuah meninggal dunia. Sehingga atas perbuatan pelaku kejadian itu masuk ke dalam ranah hukum.
Kata Kapolres, jika terbukti adanya kelalaian atau unsur kesengajaan maka sanksi dijatuhkan terhadap pelaku yaitu pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda Rp1,5 miliar. (z)