PDG.PARIAMAN, METRO – Inovasi Pelayanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padangpariaman hingga kini terus di tingkatkan. Kali ini Pelayanan Langsung Tuntas (PALANTA) hadir melayani masyarakat dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kenagarian Tandikek Kecamatan Patamuan.
Bersama dengan tim teknis, Kecamatan dan nagari PALANTA melayani langsung perizinan di tempat dan langsung tuntas tidak perlu menunggu berhari2, biaya transportasi dan tenaga masyarakat bisa menikmati pelayanan langsung di rumah dalam waktu cepat dan mudah.
Agusniar warga kenagarian Tandikek sebagai pemohon IMB sangat senang dengan inovasi ini karna tidak perlu harus capek2 ke kantor untuk berurusan cukup di rumah saja.
“Saya sangat senang dengan pelayanan ini dan sangat terbatu, tidak perlu capek harus pergi ke kantor dan waktunyapun sangat cepat sehingga IMB rumah saya selesai,” terang Agusniar.
Pada saat Tim PALANTA juga di saksikan langsung oleh Basir Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Daerah Pemilihan IV, yang memberikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan DPMPTP ini. Dan berharap seluruh OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu memberikan kemudahan seperti yang dilakukan oleh DPMPTP dan Capil.
“Ini patut di apresiasi, masyarakat sangat puas dan senang. Saya yakin dengan inovasi ini target PAD yang harus di kejar DPMPTP akan tercapai,” ujar anggota DPRD dua periode tersebut.
Buyung Rayo sebagai Ketua Tim PALANTA memberikan penjelasan terhadap prosedur perizinan serta menyerahkan langsung IMB agusniar yang diterbitkan. Ditempat terpisah Kepala DPMPTP Kabupaten Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis menjelaskan inivasi PALANTA ini adalah inovasi pelayanan publik yang baru saja kita luncurkan pada bulan lalu. Dengan pemanfaatan tanda tangan elektronik kemudahan pelayanan terus kita lakukan.
“Biasanya IMB ini memakan waktu berhari-hari baik prosess ditingkat nagari dan kecamatan, dengan adanya PALANTA ini cukup dengan satu jam IMB bisa diterbitkan dan langsung diserahkan kepada masyarakat,” ulasnya.
Ia berharap masyarakat terus mengakses pelayanan kami baik di kantor ataupun pelayanan langsung dilapangan. Silahkan hubungi kami di 08116607788 DPMPTP siap melayani baik di kantor maupun di lapangan.
“Saat ini kami juga meluncurkan inovasi pelayanan publik bagi kaum mellenial yang sangat akrab dengan dunia internet yang kami beri nama Pelayanan Online Perizinan Cetak Dirumah ( PELARI CETAR). Masyarakat mengurus izin SIUP, IUI, Ijin Praktek tidak mesti datang ke kantor cukup dengan mengirimkan formulir persyaratan secara online atau email dan WA akan di proses dan dikirim secara online kembali,” jelas Rudy memaparkan. Konsisten DPMPTP dalam inovasi pelayanan publik berbuah manis ditahun ini dengan ditetapkan sebagai salah satu OPD terinovasi di Kabupaten Padangpariaman. (efa)