PADANG, METRO–Meski saat ini Gubernur Sumbar Irwan Prayitno masih ”disandera” oleh aturan untuk tidak boleh melakukan mutasi selama 6 bulan, namun gubernur pastikan akan ada mutasi dan rotasi besar-besaran. Ada sekitar dua puluh lebih jabatan eselon II dan III yang akan dimutasi dan rotasi. Diperkirakan, ini dilakukan pada Oktober mendatang.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, untuk mutasi dan rotasi ini, ada tiga pertimbangan. Petama terkait dengan sudah banyaknya pejabat eselon yang telah pensiun. Dimana, dalam tahun ini, ada banyak pejabat yang akan dan sudah pensiun. Sehingga, jabatan terkait dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Kedua lanjutnya, terkait dengan pengayaan jabatan. Pengayaan jabatan ini, mengacu kepada Undang-undang ASN. Dimana, sesuai dengan aturan tersebut, jabatan paling lama dijabat oleh seseorang itu hanya lima tahun. Pejabat ini kemungkinan akan dirotasi untuk pengayaan jabatan.
Seperti diketahui, untuk pejabat eselon II dan III yang telah menjabat selama 5 tahun lebih, sangat banyak. Ada sekitar 25 orang lebih pejabat yang menduduki satu jabatan. “Walaupun masih bisa diperpanjang, namun patokan kita tetap lima tahun,” jelasnya, beberapa waktu lalu, di ruangan kerjanya.
Kemudian pertimbangan terakhir kata Irwan, yakni terkait dengan adanya rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dimana, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sumbar akan ada pengerucutan. “Nanti akan ada SKPD yang digabung-gabung,” jelasnya.
Oleh karena itu tegasnya, maka dipastikan mutasi dan rotasi tersebut dilakukan. Sedangkan untuk mutasi, akan dilakukan melalui proses seleksi terbuka. Sedangkan untuk rotasi, hanya melewati proses wawancara oleh pansel.