DHARMASRAYA METRO – Pemda Dharmasraya sepakati dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, untuk Pilkada 2020 mendatang sebesar Rp8,9 miliar dari usulan lebih kurang 13Miliar.
“Jumlah anggaran yang tertuang dalam NPHD sebesar Rp8,9 miliar dari usulan awal Rp13 miliar,” ujar Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal, didampingi Sekretaris Bawaslu, Redha Akmal, Rabu (9/10).
Ia mengatakan, NPHD dari pemerintah daerah ke Bawaslu Dharmasraya sudah ditandatangani Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Jum’at (4/10).
Ia mengatakan, secara umum anggaran yang yang tertuang dalam NPHD tersebut, akan digunakan untuk pembiayaan honor petugas pengawasan pilkada 2020, mulai dari tingkat kecamatan, nagari atau desa hingga di tempat pemungutan suara.
“Selain itu untuk kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis (Bimtek), pengawasan, dan penangan pelanggalaran pilkada,” ujarnya.
Ia mengatakan agenda terdekat yang akan dilaksanakan Bawaslu setelah NPHD yakni sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai salah satu tahapan Pilkada serentak 2020.
Bawaslu Dharmasraya, sampai saat ini juga masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI, apakah petugas pengawasan yang bersifat adhock atau sementara. Dan bisa jadi sama seperti pada Pemilu 2019.
“Jika tidak sama dengan pemilu 2019, maka Bawaslu Dharmasraya akan melakukan perekrutan ulang secara berjenjang,” pungkasnya.
Turut hadir dalam penandatanganan NPHD tersebut Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Sekda Adlisman, Ketua dan komisioner Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal, Laila Hisni, Alde Rado, Sekretaris Bawaslu Dharmasraya, Redha Akmal. (g)