PADANG, METRO–Di Sumbar, saat ini tercatat ada tiga kabupaten tertinggal, yakni Kabupaten Solok Selatan, Pasaman Barat dan Kepulauan Mentawai. Oleh karena itu Pemprov Sumbar menargetkan pengentasan daerah tertinggal ini tuntas 3 tahun ke depan.
”Untuk wilayah darat, yakni Solok Selatan dan Pasaman Barat, diperlukan waktu 3 tahunan untuk melepaskannya dari daerah predikat tertinggal,” ungkap Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit usai kunjungan ke SKPD, Senin (15/2).
Sementara untuk Kepulauan Mentawai, yang geografisnya kepulauan, menurut Nasrul Abit, masih butuh waktu cukup panjang agar dapat keluar dari status daerah tertinggal. Hal itu mengingat masih banyak masyarakat yang berada di daerah pedalaman.