PADANGPANJANG, METRO–Seiring berjalannya penertiban kendaraan roda khususnya transportasi ojek yang beroperasi di Kota Padangpanjang, jajaran Polisi Lalu Lintas Polres Padangpanjang, kembali bergerak melakukan pemeriksaan atribut setiap pangkalan ojek di wilayah hukum Polres setempat. Hal tersebut diungkapkan Kaur Bin Ops Satlantas Iptu Yaddi Purnama, Senin (14/2) saat turun ke pangkalan ojek Nagari Jaho, X Koto, Tanahdatar.
Dari pantauan koran ini siang kemarin, KBO Satlantas Polres Padangpanjang Yaddi didampingi Kanit Dikyasa Ipda Impriadi turun mengunjungi seluruh pangkalan ojek di wilayah hukum Polres Padangpanjang untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan mulai dari atribut dan surat menyurat.
”Penertiban ataupun penindakan kendaraan khsusnya kendaraan ojek harus diperketat. Dimana kendaraan ini telah di mamfaatkan masyarakat sebagai profesi ojek. Artinya, kelengakapan dan atribut meski lengkap untuk memberikan keamanana dan kenyamanan di jalan raya,” sebut Yaddi P dihadapan belasan pekerja ojek di Nagari Jaho.