DHARMASRAYA, METRO – Hampir dua bulan pasca dilantiknya anggota DPRD Dharmasraya periode 2019-2024, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan pimpinan defintif dilantik.
Akibatnya belum ditetapkannya pimpinan definitif, Anggota DPRD belum bisa melaksakan tugas dan fungsi kedewanan.
Salah satunya, DPRD Dharmasraya belum melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Pembentukan komisi-komisi dan AKD lainnya sesuai aturan dilakukan setelah adanya unsur pimpinan definitif,” ungkap Salman anggota dewan dari Partai Demokrat.Senin (30/9).
Katanya, unsur pimpinan definitif dimenjadi kunci terselenggaranya berbagai fungsi utama dewan termasuk fungsi anggaran, pengawasan dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
“Sejak dilantik 14 Agustus lalu, tak banyak yang bisa dilakukan 30 anggota dewan Dharmasraya lantaran belum ada pimpinan definitive,” katanya.
Dia berharap SK unsur pimpinan definitif DPRD Dharmasraya segera diterbitkan Gubernur Sumatera Barat. Agar tugas dan fungsi DPRD bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Dharmasraya, Nasution mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Sekretariat Pemerintah Daerah Dharmasraya sehubungan SK Gubernur tentang unsur pimpinan defintif DPRD Dharmasraya.
“ Tugas kita hanya sampai ke Pemerintah Daerah, kemudian pemerintah Daerah mengajukan ke Provinsi Sumatera Barat. Setelah itu, pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan SK unsur pimpinan definitif DPRD Dharmasraya,” pungkasnya. (g)