BUKITTINGGI, METRO -Ratusan mahasiswa Bukittinggi yang tergabung dalam gerakan mahasiswa Bukittinggi (Germabu) yang terdiri dari 9 kampus di Bukittinggi kembali turun ke jalan melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (25/9). Unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa tersebut kembali menyuarakan penolakan revisi UU KPK yang dianggap tidak masuk logika.
Khairul Arwani koordinator lapangan Unras beserta ribuan mahasiswa lainnya mendesak DPRD Bukittinggi untuk menyampaikan ke pemerintah pusat terkait RUU KPK. “DPR harusnya mengayomi rakyat bukan menggolongkan rakyat,” ujar Khairul dalam orasi mahasiswa.
Dalam orasinya mahasiswa juga meminta 7 tuntutan ke DPRD Bukittinggi untuk segera disampaikan ke pusat di antaranya agar DPRD Bukittinggi ikut aktif mendesak pemerintah mengeluarkan perpu pembatalan UU KPK Dan, mendesak DPR RI untuk menunda pengesahan RUU bermasalah (RUU ketenagakerjaan, RKUHP dan RUU pertanahan) pada periode berikutnya.
“Mendesak pemerintah memastikan pemberian sanksi terhadap korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan serta mencabut izin opersinya, mendesak pemerintah menanggulangi dengan baik dan cermat siklus pemanasan global penyebab kebakaran hutan dan lahan pada tahun-tahun berikutnya,” jelas Khairul.
Mendesak DPRD Bukittinggi ikut aktif meminta perdamaian Papua, mendesak pemerintah untuk menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat dan mendesak pemerintah memastikan tidak ada lagi tindakan represif terhadap mahasiswa oleh oknum aparat. (u)