ZIGO Rolanda dari Partai Golkar resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) periode 2019-2024 bersama dua orang Wakil Ketua DPRD, yaitu Ali Sabri Abas dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Armen Syahjohan dari Partai Gerindra.
Ketiganya resmi menjabat pimpinan definitif DPRD Solsel itu setelah diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Solok, pada Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Solsel, di Golden Arm, Rabu (25/9).
Nama-nama unsur pimpinan DPRD Solsel itu merupakan usulan dari partai politik yang memiliki suara terbanyak pada Pemilihan Umum Legislatif 2019 lalu. Wakil Bupati Solok Selatan H Abdul Rahman mengatakan, dengan dilantiknya pimpinan defenitif DPRD Solsel tentu tidak ada lagi hambatan anggota DPRD untuk menjalankan tupoksinya sebagai legislasi, controling dan budgeting.
Di samping itu dengan sendirinya alat kelengkapan DPRD akan segera ditetapkan. Seiring dengan dilantiknya pimpinan DPRD, tiga bulan kedepan di penghujung tahun ini, ada agenda besar dan penting yang sudah menunggu di depan mata, diantaranya penetapan RAPBD Solsel tahun 2020.
”Ini akan menjadi agenda strategis yang menjadi perhatian bersama karena mengangkut kepentingan pelayanan publik,”ujar Wakil Bupati Solsel H Abdul Rahman.
Menurutnya, dengan sisa waktu kepemimpinannya bersama Bupati Solsel yang akan berakhir pada Bulan Maret Tahun 2021, APBD tahun 2020 menjadi APBD terakhir baginya untuk melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
”Bagi kami RAPBD 2020 sesuatu yang sangat penting untuk menyelesaikan RPJMD,” jelasnya.Menurut dia, janji dengan masyarakat harus dituntaskan di tahun 2020, selain itu percepatan akselerasi program pembangunan menjadi konsentrasinya ke depan. Dengan adanya anggota yang baru tentu juga menjadi harapan baru bagi masyarakat Solsel untuk merespon cepat pelayanan masyarakat.
Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda mengatakan, dengan telah terbentuknya pimpinan DPRD yang defenitif diharapkan akan semakin mempermudah pola hubungan dan kerjasama antara Pemda dengan DPRD ”Dengan dilantiknya pimpinan DPRD, maka semakin mudah hubungan antara eksekutif dan legislatif,”akunya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Solsel Hj Mardiana, menyebutkan, pengangkatan Pimpinan DPRD berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-689-2019 tanggal 23 September 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Solsel. ”Alhamdulillah dengan telah dilantiknya pimpinan DPRD, kita sudah bisa mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan,” pungkasnya.
Sidang Paripurna ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumbar dapil 7 H Khairunas, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala instansi vertikal, Kepala Perbankan Bawaslu, KPU, dan ketua partai politik di Solsel. (afr)