PASBAR, METRO – Menyambut Hari Raya Idul adha 10 Dzulhijah 1440 Hijriah tepat pada Minggu 11 Agustus 2019 mendatang. Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), melalui Dinas Tanaman Pangan Hoktikultura dan Petenakan Kabupaten Pasbar telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan qurban di beberapa tempat.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hoktikultura dan Pertenakan Pasbar, Sukarli didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. Doddy San Ismail, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban di beberapa tempat, salah satunya daerah Simpang Tiga dan Kinali.
Dikatakan Sukarli, untuk daerah Kinali, pemeriksaan kesehatan hewan qurban dilakukan di tempat penampungan Sapi warga, ada sekitar 96 ekor Sapi. jenisnya sapi bali dan PO.
“Untuk hari Senin depan ( 5/8) pada H-7. Kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan korban lagi di seluruh Kabupaten Pasbar hingga Hari H pemotongan,” ungkapnya.
Selanjutnya , bagi hewan qurban cacat yang tidak memenuhi syarat, tidak boleh di jadikan hewan qurban, antara lain, betina produktif, umur minimal 2 tahun dan lainya, sesuai dengan UUD No 41 tahun 2014.
Bagi masyarakat penyedia hewan qurban dan para peserta qurban agar , segera melaporkan kepada petugas pusat kesehatan hewan terdekat untuk memastikan bahwa hewan qurbannya sudah layak untuk dijadikan hewan qurban dan layak konsumsi.
Dia juga mengimbau kepapada masyarakat agar mewaspadai cacing hati pada ternak hewan qurban. Jika ada yang menemukan pada saat penyembelihan di lakukan, diharapkan kepada masyarakat tidak mengkonsumsinya.
“Jika ada di temukan cacing hati ( fasciola) terhadap hewan qurban yang sudah di sembelih diharapkan kepada masyarakat atau penyelengara hewan qurban untuk di kubur dan tidak di konsumsi. “ terang Sukarli. (end)