PASAMAN, METRO – Bupati Pasaman Yusuf Lubis berpesan kepada seluruh wali nagari di Kabupaten Pasaman agar lebih hati-hati dalam menggunakan dana desa/nagari sehingga apa yang diharapkan tercapai secara maksimal.
“Pesan ini sering saya ingatkan kepada para wali nagari di Pasaman, agar lebih hati-hati saat menggunakan dana desa, bangunlah nagari masing-masing dengan baik dan sesuai permintaan masyarakat,” ungkap Yusuf Lubis pada saat membuka acara Bursa Inovasi Desa Claster II Tahun 2019 di gedung serba guna Tuanku Rao Kecamatan Rao Pasaman.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumbar, Koordinator Provinsi Wilayah II Sumbar, Sekdakab Pasaman, Asisten dan Staf Ahli di Sekretariat Pemda Pasaman, Kepala OPD, Camat dan Walinagari se-kabupaten Pasaman, Bamus, Tenaga Ahli dan Pendamping Desa se-kabupaten Pasaman.
Disampaiakannya, selain mengingatkan wali nagari Bupati juga menyampaikan bahwa dalam Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 telah memberikan nuansa dan semangat baru bagi pemerintah desa/nagari sebagai ujung tombak pemerintah Indonesia dalam mengemban tugas negara.
Undang-undang nomor 6 tahun 2014 itu, merupakan wujud keseriusan negara dalam mensejahterahkan rakyat desa/nagari diseluruh Indonesia, sebagaimana tertuang dalam visi-misi pemerintahan bapak Jokowidodo yang lebih dikenal dengan Nawacita yakni “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah pinggiran dalam kerangka memperkuat negara kesatuan”.
Sejalan dengan Undang-undang tentang desa tersebut, pada akhir tahun 2017 lalu, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencanangkan sebuah terobosan baru dalam rangka meningkatkan pembangunan di daerah pedesaan.
“Terobosan tersebut dilakukan untuk percepatan dan efektivitas penggunaan dana desa, segala langkah yang dilakukan kemudian dirangkai dalam sebuah rancangan yang dinamakan Program Inovasi Desa,” jelas Bupati.
Program Inovasi Desa muncul dikarenakan selama ini berbagai program di desa dianggap kurang variatif dan belum berkembang, padahal potensi masyarakat dan sumber daya alam di desa mampu menciptakan banyak perubahan, hanya membutuhkan program-program yang lebih fresh dari berbagai gagasan atau ide kreatif.
Bupati Yusuf Lubis menambahkan, bahwa Bursa Inovasi Desa yang telah digagas dan dilaksanakan merupakan bagian dari program Inovasi Desa.
“Bursa Inovasi Desa ini dimaksudkan untuk menampilkan kegiatan- kegiatan yang telah dinilai inovatif dan menampilkan ide kreatif terkait dengan kegiatan pembangunan desa,” katanya.(cr6)