PASAMAN, METRO – Sebanyak 42 Kilogram daun ganja kering (Narkotika) dimusnahkan oleh jajaran kepolisian Polres Pasaman. Dalam pemusnahan BB Ganja tersebut dihadiri oleh Bupati Pasaman Yusuf Lubis bersama Forkopimda Pasaman. Pemusnahan tersebut dipusatkan di depan Mapolres Pasaman. Selasa (23/7).
Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin mengatakan pemusnahan BB ganja seberat 42 Kilogram itu merupakan sisa dari hasil penangkapan oleh pihaknya beberapa Minggu lalu, tepatnya Kamis (11/7) dari tangan dua orang tersangka berinisial “TJ” (35) dan IAN (24) di depan SPBU Pertamina Sawah Panjang Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping Pasaman.
Saat diamankan kedua pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan BB ganja seberat 43,7 Kilogram daun ganja kering. Namun, kata Kapolres yang dimusnahkan hanya seberat 42 Kilogram daun ganja karena sisanya akan dijadikan Barang Bukti saat di persidangan nantinya.
Kapolres menambahkan seluruh barang-bukti tersebut berasal dari daerah Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) yang rencana kedua pelaku akan dibawa ke Kota Bukittinggi Sumatera Barat (Sumbar).
Kedua tersangka kata Kapolres, terbukti berperan sebagai perantara dalam jual beli narkoba alias kurir, golongan I jenis ganja serta melakukan pemupakatan jahat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.
Kedua tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Pasaman berhasil mengamankan 43 paket besar daun ganja kering atau sama dengan seberat 43,7 Kilogram dari tangan dua orang tersangka.
Kedua orang tersangka itu berinisial TJ (35) dan IAN (24) tersangka TJ merupakan warga jorong Balai Baru Desa Tanjung-tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar sementara tersangka IKAN merupakan warga Surau Baru Jorong Koto Hilalang Kecamatan lV Koto Kota Bukittinggi. Kedua tersangka berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di depan SPBU Sawah Panjang Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping Pasaman. Kamis (11/7) lalu. (cr6)