DHARMASRAYA, METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, kembali mengganggarkan pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL) untuk 30 anggota DPRD Dharmasraya terpilih periode 2019-2024 pada Pemilu, 17 April 2019 yang lalu dengan anggaran sebesar Rp 346 juta.
Sekretariat DPRD Dharmasraya mengemukakan anggaran untuk pengadaan pakaian dinas 30 anggota DPRD yang baru hasil Pileg 2019. “Anggaran tersebut untuk pengadaan enam jenis pakaian dinas dewan baru,” kata Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya, Nasution di Pulau Punjung, Minggu (30/6)
Adapun jenis pakaian tersebut, seperti Pakaian Sipil Lengkap (PSL) untuk pelantikan, Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan lainnya. Katanya, Anggaran itu dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Saat ini proses pengadaan sudah memasuki tahap lelang. ”Kalau untuk persiapan pelantikan dewan baru, kami hanya mempersiapkan pakaian dinas dan kelengkapan atribut anggota DPRD, seperti pin emas,” jelas Nasution.
Sekretariat DPRD sambungnya, hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait jadwal pasti pelantikan anggota DPRD terpilih, namun apabila mengacu pada masa jabatan periode tahun 2014-2019 pelantikan saat itu dilaksanakan Agustus 2014.
“Kami belum mendapatkan jadwal kapan anggota DPRD akan dilantik, namun untuk persiapannya sudah kami lakukan,” ujar Nasution, yang merupakan mantan Camat Koto Baru tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Albert Hendri Purwono mengatakan tender pengadaan pakaian dinas berserta perlengkapan anggota DPRD sudah memasuki tahap lelang.
“Untuk Pengadaan Pakaian Dinas dan kelengkapan anggota DORD yang baru sudah masuk tahap lelang, kami targetkan minggu pertama Juli sudah dapat ditentukan pemenang tendernya,” ujar Albert.
Sebelumnya, Katua KPU Dharmasraya, Maradis mengatakan penetapan caleg terpilih DPRD Dharmasraya periode 2019-2024 akan dilakukan paling lambat 3 atau 4 Juli 2019.
“Kita akan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU Pusat. Jika sampai 1 Juli tidak ada gugatan yang diregister di MK untuk tingkat Dharmasraya, maka akan ditetapkan sesuai dengan jadwal tersebut,” kata Albert. (g)