PAYAKUMBUH, METRO – Mengantisipasi maraknya penyalahgunaan lem , Satpol PP Kota Payakumbuh tidak hanya rutin melakukan razia. Tim Penegak Perda itu juga ikut memfasilitasi pihak keluarga yang ingin membantu anggota keluarganya untuk bisa terbebas dari penyalahgunaan lem dengan meneruskan yang bersangkutan ke Institut Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Hal itu yang dilakukan Satpol PP Kota Payakumbuh ketika menerima laporan dari salah satu keluarga di Balai Panjang. Dari laporan pihak keluarga dan kelurahan diketahui ada seorang anak kecanduan lem yang ada kalanya sampai mengamuk menggunakan senjata tajam.
”Kami dari Satpol PP diminta untuk membawa anak tersebut untuk dilakukan pembinaan, kemudian kami teruskan ke IPWL GEMPA yang berada di Labuah Basilang, dan Alhamdulillah sampai saat ini anak tersebut sedang dalam proses rehabilitasi berdasarkan persetujuan pihak keluarga,” ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Payakumbuh, Syafrizal.
Dikatakan, sebelum menyerahkan remaja yang baru berusia belasan tahun itu, pihaknya terlebih dahulu berkoordinas dengan BNN Kota Payakumbuh. Dari situ barulah diputuskan untuk dilakukan rehab di IPWl.
”Kita tidak hanya menertibkan, tapi juga mencarikan solusi bagi orang tua atau unsur kelurahan yang ingin agar anaknya bisa dibawa untuk dibina dan direhabilitasi kepada tempat yang memang mengurus masalah yang dihadapinya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Syafriza mengajak masyarakat, khususnya orang tua untuk mengetahui kondisi anak dan keluarga. Menurutnya, pihak keluarga tidak perlu malu dan menutup-nutupi apabila ada anggora keluarganya yang kedapatan kecanduan menghirup lem.
”Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satpol PP mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dialami oleh generasi remaja, apalagi kalau kenakalan remaja sudah membahayakan nyawa orang lain. Kita tidak ingin generasi yang akan datang hancur kalau tidak disikapi cepat,” tambahnya.
”Jika ada anak yang ingin direhab, Satpol PP siap untuk menjembatani prosesnya ke IPWL untuk direhabilitasi,” ujarnya. (us)