PAYAKUMBUH, METRO – Menekan terjadi perbuatan maksiat dan sejenis serta perbuatan melanggar Tibum, Pemko Payakumbuh melalui personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) siaga 24 jam menerima pengaduan terkait penyakit masyarakat dan ketertiban umum.
”Kita standby 24 jam mengawasi para pelanggar perda dan membuka diri dalam menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat baik langsung maupun tak langsung melalui layanan telepon, elektronik, atau medsos,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Devitra, sebelum lebaran, 10 hari jelang lebaran, kepadatan lalu lintas mulai terasa di jalan-jalan protokol Kota Payakumbuh terlihat jelas. Di samping bertambahnya volume orang dan kendaraan berlalu lalang juga muncul pedagang musiman. Hal ini sangat memungkinkan terjadinya hal-hal yang tak diingini.
”Kondisi tersebut memperbesar potensi pelanggaran terhadap Perda Ketertiban Umum (Tibum) karenanya Satpol-PP siap meningkatkan intensitas pengawasan,” kata Devitra.
Kabid Tibum B. Nasution mengatakan, saat ini pihaknya rutin menggelar patroli untuk memperketat dan memperkecil ruang gerak pelaku maksiat di Kota Payakumbuh. Baik jelang Lebaran ataupun usai lebaran tahun ini. Sebenarnya aksi yang kita lakukan ini adalah aksi kegiatan rutin saja. Namun pada puncak lebaran kemarin, adalah saat rawan seklai. Dimana orang banyak keluar masiuk ke Kota Payakumbuh.
“Kita komit menjalankan pemberantasan pekat sesuai Deklarasi Anti Pekat pada akhir tahun lalu, secara rutin petugas kita berpatroli dan juga merazia lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya Pekat,” kata dia.
Ia mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menertibkan kenakalan remaja berdasarkan informasi di media sosial milik Humas Kominfo. ”Alhamdulillah, langsung tertangani, jadi silakan menghubungi dan melaporkan kepada kami jika menemukan ada potensi yang mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Ia mengharapkan, dengan adanya saluran telepon pengaduan tersebut masyarakat lebih mudah memberikan laporan. “Kita terus berupaya secepat mungkin merespon keluhan warga. Apabila laporan sedikit lambat diproses, bukan berarti diacuhkan, mungkin saat itu kami tengah menangani pengaduan yang duluan masuk,” ujarnya. (us)