PDG.PARIAMAN, METRO – Menanggapi viral dan hebohnya di media sosial akun facebook salah seorang wisatawan yang merasa dirugikan dengan pungutan liar oleh tukang parkir liar di Pantai Karambia Ampek, Nagari Tapakis mendapatkan tanggapan dari SKPD terkait Pemkab Padangpariaman, Senin (10/6),
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Padangpariaman Jon Kennedi mengatakan, tempat lokasi dugaan pungutan liar yang dilakukan tukang parkir liar tersebut masih dalam objek wisata Padangpariaman
Seperti diketahui akun tersebut sudah 264 yang menyukai dengan 379 komentar dan 262 membagikan. Sehingga sudah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menjadi sorotan di kalangan masyarakat.
Dugaan pungutan liar yang dilakukan seorang laki-laki dengan memakai celana pendek tersebut meminta uang parkir sebanyak Rp5 ribu perkendaraan roda dua. Pasalnya, tempat parkir yang disediakan tidak ada, ditambah lagi dengan alasan aturan nagari untuk meminta parkir tersebut. Selain itu juga tidak dilengkapi dengan karcis yang dileges pemerintah. Dan parahnya, si tukang parkir liar meminta uang parkir ketika pengendara masih berada di atas motor. Dan ironinya lagi, uang parkir harus dibayar di depan.
“Wilayah itu kepemilikannya masih pribadi, kalau objek wisata petugas parkirnya sudah ditetapkam dan mentaati aturan yang ada,” jelasnya.
Ia menyampaikan, informasi tersebut baru diketahui pagi tadi, sehingga langsung melakukan koordinasi dengan nagari terkait atas tuduhan pungutan liar parkir tersebut adalah aturan nagari. Setelah berkoordinasi, kata dia, pihak nagari langsung menepis hal tersebut bahwa tidak ada nagari mempunyai aturan seperti itu. Pasalnya, daerah yang dijadikan kaum muda untuk bersantai itu termasuk ke dalam objek wisata di Padangpariaman.
Sementara itu, Walinagari Tapakis, Soni mengatakan, pihaknya sangat kaget setelah mendapat informasi bahwa adanya pungutan liar oleh seorang oknum, yang masih belum diketahui itu mengatasnamakan nagari untuk melakukan pemungutan parkir.
”Kami dari nagari akan berkoordonasi dengan pihak kepolisian terhadap sikap tidak terbaik tersebut, karena bisa menjadi nama baik nagari akan tercoreng,” ujar Soni.
Ia menambahkan, jika oknum tersebut betul-betul warga setempat, maka pihak nagari akan melakukan pemanggilan atau teguran supaya tidak melakukan hal yang serupa lagi.Ia mengimbau masyarakat agar sama-sama menjaga nama baik nagari.
“Jika ada orang melakukan pemerasan atau pungli maka silahkan lapor kepada pemerintah nagari atau pihak terkait,” kata Soni. (z)