PARIAMAN, METRO – Puskesmas Kuraitaji mewakili Kota Pariaman pada Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik 2019 Provinsi Sumatera Barat, kemarin. Program andalan Puskesmas Kuraitaji adalah inovasi Duta Rancak (Duta Tablet Tambah Darah Pantau Cegah Anemia pada Anak Remaja Putri) dan Bukti Cinta (Buku Sakti Cerita Indah Jiwa Kita). Hadir Asisten II Walikota Pariaman Yanrileza, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Bakhtiar, Kepala Puskesmas Kuraitaji dr. Rahmadani, Kepala BPJS Pariaman Sari Puspa dan Tim Penilai Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Sumbar Tahun 2019.
Asisten II Walikota Pariaman Yanrileza dalam sambutannya mengatakan pelayanan publik adalah sesuatu yang sangat dekat dengan kehidupan kita. Mulai kita dari dalam kandungan kita perlu pelayanan seorang bidan dan dokter, perlu diperiksa apakah janin dalam kandungan dalam keadaan sehat dan normal, setelah balita juga perlu diimunisasi agar terlindung dari penyakit. Dari ilustrasi tersebut, maka pelayanan publik boleh dikatakan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia itu sendiri.
Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB sangat menaruh perhatian besar kepada peningkatan pelayanan publik, selain memberikan dalam bentuk reward banyak regulasi yang dikeluarkan terkait dengan upaya peningkatan pelayanan publik antara lain peraturan tentang standar pelayanan publik, standar pelayanan minimal indeks kepuasan masyarakat, survey ketidakpuasan masyarakat, undang-undang No 21 Tahun 2009 tentang pelayanan publik serta peraturan Menteri PAN-RB tentang pedoman penilaian kinerja terhadap pelayanan publik.
Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh aparatur pemerintah untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kualitas tersebut dapat diukur dari kemampuan aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, proses yang mudah dan sederhana, efisien serta transparan dan terukur dari kemampuan untuk tepat waktu, ramah, tulus, konsisten dan mampu berempati dengan orang yang dilayani. “Pemko Pariaman telah melakukan upaya dalam bentuk program kunjungan dokter spesialis ke berbagai puskesmas, pengembangan menjadi puskesmas rawat inap dan puskesmas plus,“ ujarnya.
Sejak tahun 2012, lanjut dia, kita telah melaksanakan program berobat gratis dalam bentuk Jaminan Kesehatan Sabiduak Sadayuang (JKSS), dimana mulai tahun 2014 terpaksa harus terintegrasi dengan program BPJS. Program JKSS ini sudah jauh hari kita luncurkan bahkan sebelum program JKN oleh pemerintah pusat.
Untuk menetapkan pelayanan kesehatan dasar sampai kemasyarakat, Kota Pariaman telah memiliki 44 Puskesdes, 12 unit Pustu dan 7 unit Puskesmas induk untuk melayani empat kecamatan. Bahkan Kota Pariaman telah mengembangkan unit pelayanan spesifik diantaranya unit pelayanan anak dan penanggulangan gizi buruk.
Dalam bidang kesehatan usia harapan hidup warga Kota Pariaman pada akhir tahun 2017 sudah mencapai 71 tahun, angka ini meningkat dibandingkan satu dekade sebelumnya yang masih mencapai angka 68,56 tahun. Sedangkan untuk kasus gizi buruk pencapaian penurun gizi buruk dan kematian bayi tahun 2017 telah dapat melampaui target RPJMD yaitu 0%.
Pencapaian ini tidak terlepas dari kinerja Pemko Pariaman dalam bidang kesehatan selama satu dekade terakhir. Banyak indikator keberhasilan yang dicapai antara lain mulai dari peningkatan jumlah sarana pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pemberian pelayanan, penambahan tenaga medis, program atau kegiatan lainnya yang langsung menyentuh ke masyarakat.
Ia mengimbau kepada pejabat di Puskesmas Kuraitaji dan OPD terkait agar dapat menyampaikan paparannya secara objektif dan seoptimal mungkin kepada tim juri penilaian Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik 2019 Provinsi Sumatera Barat.
“Mari kita tunjukkan kondisi objektif pelayanan publik di Puskesmas Kuraitaji serta keberhasilan yang telah kita raih selama ini. Mudah-mudahan seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berjalan lancar serta dapat memberikan manfaat yang besar untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kota Pariaman,” ungkapnya.
Ketua Tim Juri Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Sumbar Tahun 2019 Prof. Dr. Edi Syafri mengatakan bahwa kunjungan ke Puskesmas Kuraitaji ini adalah kegiatan ke 10 dari 26 yang ikut serta untuk kompetisi pada tahun ini, sebagiana besarnya adalah dibawah Dinas Kesehatan dan selain Puskesmas ada juga di RSUD.
“Kriteria penilaian adalah memantau kesehatan masyarakat dari segi makronya. Kemudian bagimana inovasi analisis standar masyarakat, indikator yang kita gunakan dalam menginovasi adalah dengan mengevaluasi indikator perubahan prilaku dan indikator akses,“ terangnya.
Dikatakannya juga bahwa kegiatan Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik dimaksudkan oleh pemerintah adalah untuk memotivasi kita semua untuk bisa memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. “Kami mengharapkan sekiranya pelayanan prima yang sudah diberikan selama ini tidak hanya berenti sampai kepada kegiatan penilaian ini saja. Kalau bisa kita terus tingkatkan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat,“ tukasnya.
Ia juga mengapresiasi Puskesmas Kuraitaji yang menjadi salahsatu nominasi puskesmas yang ikut kegiatan kompetisi se tingkat Sumbar ini, artinya keberadaan Puskesmas Kuraitaji untuk lingkungan Pemko Pariaman cukup diperhitungkan dan layak dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyakatnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Kuraitaji dr. Rahmadani dalam eksposenya mengatakan ada dua macam inovasi yang kita unggulkan pada penilaian Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik 2019 Provinsi Sumatera Barat ini yaitu Bukti Cinta (Buku Sakti Cerita Indah Jiwa Kita) merupakan bagian dari program pelayanan kesehatan jiwa dan Duta Rancak (Duta Tablet Tambah Darah Pantau Animea Pada Anak Remaja Putri) merupakan bentuk pelayanan kesehatan untuk mencegah stunting.
Dua inovasi ini merupakan yang pertama kali di Indonesia satu-satunya di Kota Pariaman. Progres dari program ini sudah nampak, contohnya program Duta Rancak sebelumnya di sekolah jumlah anemia itu sekitar 50% sekarang turun menjadi 17%. Lalu yang untuk gangguan jiwa dampaknya sudah keliatan dengan salahsatunya menetapkan Kecamatan Pariaman Selatan sebagai kecamatan bebas pasung. Kemudian untuk aspek penilaian dari lomba ini adalah kita harus melihat dari survey kepuasan masyarakat, untuk indeks kepuasan masyarakat Puskemas Kuraitaji mendapat nilai yang sangat baik di dua aspek, pertama tarif pelayanan publik secara gratis kemudian aspek tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat.
“Kita berharap kedepan agar program Duta Rancak dan Bukti Cinta ini dapat diterapkan ke puskemas lainnya diseluruh wilayah Kota Pariaman. Kemudian kita juga berharap kepada pemerintah untuk terus mendukung pelayanan kesehatan ini, karena pelayanan kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia, dan mendukung program dari puskesmas karena puskesmas satu satunya fasilitas kesehatan pertama yang diberi kewenangan untuk menangani kesehatan masyarakat,” tandasnya mengakhiri. (efa)