Kanit Regident Polres Padang Panjang, Bripka Yofri CH, S.H menjelaskan, kehadiran layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengurus pajak kendaraan mereka dengan mudah, cepat dan nyaman. Pelayanan di MPP menjadi salah satu upaya kami untuk meningkatkan kepuasan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kota diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan sekaligus mendukung peningkatan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. (rmd)
Laman 2 dari 2
Komentar