LIMAPULUH KOTA, METRO –Masyarakat Nagari Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, akhirnya membuka kembali segel yang dipasang di Kantor Wali Nagari, setelah dilakukan mediasi difasilitasi Polsek Luhak menghadirkan Dinas DPMDN, Camat dan masyarakat, Selasa (10/12) siang.
Masyarakat setuju untuk membuka segel yang sudah dipasang buntut kecewa dan tidak ada kejelasan terhadap proses hukum di Kepolisian serta di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Nagari (DPMDN) Lima Puluh Kota, terkait kasus dugaan pelanggaran norma adat yang dilakukan Wali Nagari Bukik Sikumpa, beberapa waktu lalu, dengan catatan wali nagari tidak boleh masuk kantor.
“Memang kita memfasilitasi masyarakat dan menghadirkan Dinas DPMDN Lima puluh Kota, Camat, KAN, Bamus, serta tokoh-tokoh masyarakat bertempat di Polsek Luhak ini. Setelah disampaikan, akhirnya masyarakat sepakat untuk membuka kembali segel yang dipasang di kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa,” ungkap Kapolsek Luhak, Iptu Isra Riadi, Rabu (11/12) kepada wartawan di Polsek Luhak.
Meski setuju membuka kembali segel yang terpasang di Kantor Wali Nagari, tetapi masyarakat tetap menolak Wali Nagari untuk masuk kantor sampai persoalan dugaan pelanggaran norma adat yang dilakukan selesai baik secara hukum maupun hasil penyelesaian yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Nagari (DPMDN) Lima Puluh Kota.
“Dengan telah dibukanya kembali segel kantor walinagari, maka pelayanan publik kepada masyarakat sudah kembali normal. Namun memang pak Wali Nagari belum diperbolehkan oleh masyarakat untuk masuk kantor, sampai persoalan selesai secara hukum dan di DPMDN. Artinya pak wali nagari tetap bisa bertugas dari rumah,” ungkap Kapolsek yang mudah diakses awak media itu.
Terlihat pada Rabu (11/12) siang, aktivitas pelayanan kepada masyarakat di Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa sudah berjalan normal. Bahkan masyarakat sudah menerima bantuan beras yang dibagikan di kantor Wali Nagari. Termasuk pelayanan lainnya juga tidak terganggu pasca penyegelan yang dilakukan warga masyarakat pada Senin (9/12) malam.
Camat Lareh Sago Halaban, Wahyu Mamora menyebut penyegelan yang dilakukan masyarakat itu karena melihat Wali Nagari sudah kembali masuk kantor. Sehingga memicu kemarahan warga untuk melakukan penyegelan kembali kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa yang mana sebelumnya juga pernah disegel.
“Karena Pak Wali dilihat atau nampak sama masyarakat masuk kantor kembali. Masyarakat meminta tidak boleh masuk kantor dulu sebelum masalahnya selesai,” sebut Camat usai menghadiri mediasi di Polsek Luhak. (uus)
Komentar