PESSEL, METRO–Kejaksaan Cabang Negeri Pesisir Selatan di Balai Selasa, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MTsN 10 Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, pada Senin, 20 Mei 2024, ratusan siswa dan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTsN) 10 Pesisir Selatan melakukan aksi damai di depan kantor kepala madrasah.
Dalam aksi tersebut, para siswa menuntut penjelasan terkait transparansi pengelolaan dana BOS yang diduga tidak dikelola sesuai aturan.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Robert Rasmi, SH, MH, membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS MTsN 10 Pesisir Selatan telah masuk tahap penyidikan.
“Penyidikan sudah berlangsung sejak tahun 2018, namun terkait jumlah kerugian, kami belum sampai pada tahap itu,” ujar Robert, Jumat (11/10/2024).
Lebih lanjut, Robert menjelaskan bahwa salah satu dugaan pelanggaran adalah adanya laporan pemeliharaan fiktif terkait bangunan gedung, taman, pagar, dan sanitasi sekolah.
Kondisi ini berdampak pada buruknya perawatan sekolah, ditambah dengan berbagai pengeluaran lain yang juga dianggap bermasalah. (rio)