Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024, Nagari Simalanggang Wakili Sumbar

FOTO BERSAMA—Kadiskominfo Joni Amir di depan Kantor Wali Nagari Simalanggang, foto bersama.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi di tingkat desa/nagari dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana amanah Undang- Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan pe­raturan komisi informasi No. 1 tahun 2018 tentang standart layanan informasi publik desa, Nagari Simalanggang Kecamatan Pa­yakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota, dipercaya mewakili Provinsi Suma­tera Barat dalam Ajang Apre­siasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024.

Nagari Simalanggang dipilih bersama dua desa/nagari lainnya dari Sumatera Barat, yakni Nagari III Koto Aur Malintang dari Kabupaten Padang Pariaman dan Nagari Malampah Barat dari Kabupaten Pasaman untuk mengikuti ajang ini. Dimana nagari Simalanggang akan bersaing dalam kategori Desa/Nagari berkembang.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota bersama Komisi Informasi (KI) Pro­vinsi Sumatera Barat telah melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Simalanggang secara intensif untuk bersiap dalam menghadapi Visitasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) bersama Bappenas, Tim KI Pro­vinsi, Kominfo Provinsi dan DPMN Provinsi Su­matera Barat.

Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Apresiasi Ke­terbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024, Visitasi dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, (10/10) untuk menilai sejauh mana transparansi, akun­tabilitas, serta inovasi da­lam menyampaikan informasi kepada publik. “Kota terus berusaha, semoga Nagari Simalanggang men­jadi nagari terbaik dari yang baik”, ucap Kepala Bidang Statistik dan Pela­yanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahima di ruang kerjanya pada Rabu, (9/10).

Disampaikan Kabid Sta­tistik dan Pelayanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, ta­hapan demi tahapan dalam mengikuti ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai jadwal, yang pertama ta­hapan sosialisasi pada tanggal 5 Juli 2024 oleh Komisi Informasi Pusat melalui KI Provinsi dan Peme­rintah Provinsi Se Indonesia secara daring, kemudian tahapan rekomendasi desa pada tanggal 16 Juli sampai dengan 7 Agustus 2024.

“Pada tahapan rekomendasi ini keluar 3 nama desa sesuai dengan kategori (maju, berkembang, dan tertinggal). Dimana termasuk nagari Simalanggang yang mewakili Pro­vinsi Sumatera Barat pada umumnya, Kabupaten Lima Puluh Kota khusus­nya pada kategori berkem­bang,” jelasnya.

Selanjutnya tahapan pengisian kuisioner yang telah laksanakan dari 16 Juli sampai 7 Agustus 2024. Dimana desa/nagari yang mewakili 3 kategori mela­kukan pengisian kuisioner evaluasi atau SDF Assesment Gusestion (SAQ) me­lalui aplikasi emoner yang disiapkan oleh komisi informasi pusat pada laman http!!e_moner.komisiinformasi.go.id/desa.

“Berdasarkan surat dari komisi informasi pusat No. 846/Kip/IX/2024, perihal pemberitahuan 10 (sepuluh) desa terbaik dan jadwal pelaksanaan vitasi, maka nagari Simalanggang termasuk ke nominasi 10 (sepuluh) besar Nasional desa terbaik, dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik kategori ber­kembang”, pungkas­nya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota Joni Amir meng­ung­kapkan kebanggaannya atas terpilihnya Nagari Simalanggang dan berharap ini dapat menjadi motivasi bagi nagari lain dalam melaksanakan penerapan Pelayanan Keterbukaan Informasi.

“Kami tentunya sangat mendukung Nagari Simalanggang untuk berkom­petisi di tingkat nasional dan berharap ini menjadi motivasi bagi nagari lain dalam melaksanakan pe­nerapan Pelayanan Keterbukaan Informasi,” ujar­nya. (uus)

Exit mobile version