Padang Panjang Buka 71 Formasi PPPK

FORMASI P3K— Pemko Padang Panjang memulai pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Padang Panjang, Selasa (1/10).

PDG. PANJANG, METRO–Pendaftaran Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Padang Panjang mulai dibuka hari ini, Selasa (1/10). Pemko pada pendaftaran PPPK 2024 ini membuka sebanyak 71 formasi. Rinciannya, 18 formasi untuk guru dan teknis sebanyak 53 formasi yang dibagi menjadi dua gelombang pendaftaran. Gelombang I dimulai pada 1 Oktober, dan gelombang kedua pada 17 November.

Pada pendaftaran ini, Pemko membuka peluang kepada empat kategori pendaftar. Di antaranya Eks THK II Kota Padang Panjang yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga Non ASN) yang terdaftar dalam pang­kalan data (database) BKN untuk gelombang I.

Sedangkan untuk ge­lombang kedua khusus untuk pendaftar dengan ka­tegori Tenaga Non ASN Kota Padang Panjang yang mempunyai pengalaman bekerja minimal dua tahun secara terus menerus dan masih aktif bekerja dan tidak terdata pada database BKN, serta lulusan PPG untuk formasi guru.

Kepala Bidang Penga­daan, Mutasi dan Ke­pang­katan, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Zendra Permana, S.IP kepada Kominfo menyampaikan, 53 formasi untuk teknis ini dibuka untuk semua jurusan, baik S1/D-IV, D-III, SLTA maupun SLTP.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mulai membuka pendaftaran PPPK serentak seluruh Indonesia untuk gelombang I, dengan usia paling rendah 20 ta­hun. Untuk persyaratan sesuai dengan yang telah kita umumkan. Kita berharap 70 formasi ini akan terisi semua saat penetapan kelulusan nantinya,” ujar Zendra.

Sedangkan 18 formasi guru yang dibuka, tambah dia, di antaranya Guru A­gama Islam dua formasi, Guru Bahasa Indonesia (3 formasi), Guru IPA (2 formasi), Guru IPS (1 formasi), Guru Kelas SD (4 formasi), Guru Matematika (1 formasi), Guru Penjasorkes (2 formasi), Guru PPKN (2 formasi), Guru PPKN (2 formasi) dan Guru Seni Budaya (1 formasi). Sedangkan untuk formasi Teknis, Profesi Dokter Hewan satu formasi, D-IV/S1 (8 formasi), D-III (6 formasi) dan 34 formasi untuk SLTA/SMA, serta empat formasi untuk tingkat SLTP/SMP. (rmd)

Exit mobile version