RAPBD Perubahan 2024 Disahkan, Fraksi Sampaikan Pandangan Fraksinya

SAHKAN R-APBD 2024— Pj Wali Kota Pariaman Roberia saat pengesahan RAPBD P 2024 di gedung DPRD Kota Pariaman.

Pj Wali Kota Pariaman, Roberia hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir (Stem­motivering) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pen­dapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 di Ruangan Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, kemarin. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhajir Muslim didampingi Wakil Ke­tua Riza Saputra dan dihadiri anggota DPRD Kota Pariaman, Pj Sekdako Pa­riaman Yaminu Rizal, For­kopimda, Asisten dan Kepala OPD terkait dan ASN Pemko Pariaman yang hadir.

Dari 6 Fraksi yang me­nyampaikan pandangan akhirnya, antara lain Fraksi Bintang Indonesia Raya Fadli, Fraksi Golkar Life Iswar, Fraksi Demokrat Harmen Aguslianto, Fraksi PPP Wahyu Satria Putra, Fraksi Keadilan Kesejah­teraan Nasional Yuliasni dan Fraksi PAN Indra Jaya. Keenam Fraksi DPRD Kota Pariaman tersebut, me­nyetujui Ranperda APBD-P Kota Pariaman TA 2024 tersebut, untuk dijadikan Perda.

Roberia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, dimana melalui dukungan dan kerja sama yang baik, telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan ma­sya­rakat Kota Pariaman.

“Kita patut bersyukur bahwa pembahasan rancangan peraturan Daerah tentang perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksa­nakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, de­ngan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat an­tara Pemerintah dan Legislatif,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa proses pe­nyusunan Ranperda tentang APBD-P Kota Pariaman TA 2024 telah dilakukan beberapa tahapan. Dimulai dari penyampaian Nota Keuangan hingga pembahasan-pemba­ha­san yang dilakukan oleh komisi-komisi di DPRD bersama OPD terkait. Begitu juga pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui mekanisme yang se­demikian rupa dan secara substansial, maka hari ini tanggal 30 September 2024, alhamdulillah kita laksanakan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD (Stem­motivering).

Selanjutnya, dapat di­sampaikan juga bahwa secara umum rancangan Perubahan APBD TA 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah, dimana pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp.656.864.101 menjadi sebesar Rp.669.103.­6661.957 atau bertambah sebesar  Rp.12.39.195.856.

Kemudian lanjut Roberia, Belanja Daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya Rp.685.­364.­466.­101 menjadi sebesar Rp.675.­487.149.536 atau ber­kurang sebesar Rp.9.877.­316.565. Dan kalau kita bandingkan antara pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.669.­103.661.957 dengan belanja daerah sebesar Rp.675.­487.149.536 mengalami defisit sebesar Rp.6.383.­487.579. (efa)

Exit mobile version