Cuti Luar Tanggungan Selama Pilkada, Mahyeldi Serahkan Tugas dan Seluruh Fasilitas Kedinasan

SERAHKAN MOBIL DINAS DAN KUNCI RUMDIN— Usai prosesi penyerahan tugas di Auditorium Istana Gubernuran, Mahyeldi menyerahkan secara simbolis kunci rumah dinas, kunci kendaraan dinas, dan segenap fasilitas kedinasan lain kepada Biro Umum Setdaprov Sumbar, untuk kemudian digunakan oleh Wagub Audy Joinaldi.

PADANG, METRO–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan tugas kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy yang ditunjuk Mendagri sebagai Plt Gubernur. Selain itu, Gubernur juga menyerahkan kunci rumah dinas, kendaraan dinas, dan segenap fasilitas lain yang wajib dilepas selama menjalani cuti di luar tanggungan hingga 25 November 2024 mendatang.

“Hari ini, kami menyerahkan tugas kepada Bapak Wakil Gubernur yang akan bertugas sebagai Gubernur selama dua bulan ke depan. Sebagaimana kita tahu, Bapak Audy Joinaldy sangat memahami bagai­mana pelaksanaan visi, misi, serta program yang dulu kami siapkan bersama-sama,” ucap Mahyeldi dalam sambutannya di Auditorium Istana Gubernuran, Selasa (24/9).

Mahyeldi pun mengingatkan, agar seluruh ASN dan karyawan di lingkup Pemprov Sumbar untuk terus menjaga loyalitas kepada Pelaksana tugas Gubernur, dan mendukung seluruh tugas dan pekerjaan dalam penyelenggaraan pemerintahaan dan pelayanan bagi masya­rakat.

“Tunjukkan kinerja dan loyalitas terbaik kepada Plt Gubernur. Seluruh tugas yang kami tinggalkan da­lam dua bulan ke depan sepenuhnya berada di ba­wah pengarahan dan pe­ngawasan beliau. Tidak ada bedanya antara Gubernur dengan Plt Gubernur. Pelayanan terhadap masyarakat tetap harus dilakukan seoptimal mungkin,” ujarnya lagi.

Usai prosesi penyerahan tugas di Auditorium Istana Gubernuran, Mah­yeldi juga menyerahkan secara simbolis kunci rumah dinas, kunci kenda­raan dinas, dan segenap fasilitas kedinasan lain kepada Biro Umum Setdaprov Sumbar, untuk kemudian digunakan oleh Wagub Audy Joinaldy selalu Plt Gubernur hingga dua bulan ke depan.

“Tentu saja ini bentuk ketaatan kita terhadap aturan bahwa selama me­ngikuti tahapan Pilkada, kita menjalani cuti di luar tanggungan. Tidak dibenarkan sama sekali menggunakan fasilitas dari negara,” ucap Mahyeldi yang dalam kesempatan itu di­dampingi Sekda Hansastri, Asisten III Andri Yulika, dan Kepala Biro Adpim Mursalim. (fan)

Exit mobile version