PESSEL METRO–KPU Pesisir Selatan, melalui rapat pleno KPU Pesisir Selatan, Minggu ( 22/9/2024) dimulai pukul 10.00 WIB, di kantor rapat KPU Pessel menetapkan pasangan calon Rusma Yul Anwar – Nasta Oktavian dan Hendrajoni – Risnaldi Ibrahim sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Pesisir Selatan Pada Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024.
Pasangan Calon atas nama Hendrajoni, dan Risnaldi Ibrahim, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang, dan Partai Persatuan Pembangunan dengan menggunakan perolehan suara sah DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 107.675 suara sah.
Pasangan Calon atas nama Rusma Yul Anwar dan Nasta Oktavian yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Perindo, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan menggunakan perolehan suara sah DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 165.666 suara sah.
Pasca penetapan pasangan calon sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, tahun 2024, akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan digelar Senin siang tanggal 23 September 2024 di Gedung PCC, Kabupaten Pesisir Selatan, ” terang Ketua KPU Pessel Aswandi.
Lebih lanjut Aswandi menerangkan, pada saat pengundian nomor urut, KPU Pesisir Selatan mengharuskan pasangan calon yang telah ditetapkan untuk hadir melakukan pengundian nomor urut secara langsung.
Rapat pleno pagi itu dipimpin Ketua KPU Pessel Aswandi, dan dihadiri Ruswandi Rinaldo Anggota, Syafrijal Chan Anggota dan Rahmat Anggota. Serta Sekretariat KPU Peslsir Selatan. (rio)