Masih Ada 304 Perlintasan Liar, Tahun 2024, Terdapat 14 Korban Kecelakaan Kereta Api di Sumbar

PT KAI Divre II Sumbar bersama Polda Sumbar menggelar sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang KA dan tilang di tempat kepada pelanggar lalu lintas di JPL 07 KM 6+850 petak jalan Bukitputus - Padang, Kamis (19/9).

PADANG, METRO–PT KAI (Persero) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polda Sumbar menggelar sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang KA dan tilang di tempat kepada pelanggar lalu lintas di JPL 07 KM 6+850 petak jalan Bukitputus – Padang, Kamis (19/9).

Kegiatan ini rangkaian dari kegiatan HUT ke-79 KAI dan HUT ke-69 Hari Lalu Lintas dengan tema “Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Indonesia Maju”.

Hadir dalam kegiatan ini, Vice President KAI Divre II Sumbar Sofan Hidayah beserta jajaran, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar AKBP Dewi Suryani beserta jajaran, dan Kanit Patroli Satlantas Polresta Padang Iptu Rudi Chandra beserta jajaran.

Turut ikut serta personel dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar dan Kota Padang, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, komunitas pecinta kereta api KPKD2SB, dan stakeholder lainnya.

Vice President KAI Divre II Sumbar Sofan Hidayah mengatakan sosialisasi dan operasi tilang di tempat ini dilakukan secara humanis serta tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan. Tilang ditempat ini dilaksanakan mulai Kamis (19/9) dan dilanjutkan secara periodik.

”Sosialisasi dan tilang di tempat bagi pelanggar lalu lintas di perlintasan sebidang ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, penumpang, dan masyarakat di Divre II Sumatera Barat,” kata Sofan.

Sebagai bentuk penghargaan terhadap masyarakat yang disiplin di perlintasan sebidang, KAI Divre II Sumbar juga memberikan suvenir menarik kepada pengendara yang tertib berlalu lintas serta stiker imbauan tertib lalu lintas di perlintasan sebidang.

Kegiatan ini salah satu langkah konkret KAI Divre II Sumbar dan Polda Sumbar dalam upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Serta mengajak seluruh pengguna jalan untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan sebidang.

”Sebelum giat tilang di tempat ini, KAI dan Polda Sumbar telah melakukan sosialisasi dan teguran bagi pengguna jalan yang melanggar aturan,” kata Sofan.

Saat ini, di wilayah PT KAI Divre II Sumbar terdapat 65 perlintasan yang dijaga baik oleh KAI ataupun Balai Teknik Perkretaapian (BTP). Sebanyak 30 perlintasan lainnya terpasang Early Warning System (EWS). Sedangkan perlintasan yang tidak terjaga dan tidak terpasang EWS saat ini sebanyak 304 perlintasan.

KAI Divre II Sumbar secara proaktif terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023 KAI Divre II Sumbar telah melakukan penutupan sebanyak 8 titik perlintasan.

“Adapun pada periode Januari hingga 18 September 2024, KAI Divre II Sumbar sudah berhasil menutup 15 perlintasan liar. Target di tahun 2024, KAI Divre II Sumbar menutup 20 perlintasan liar,” ungkap Sofan.

Sofan menyayangkan, masih ada pengguna jalan tidak disiplin saat melewati perlintasan sebidang. Selama tahun 2023, KAI Divre II Sumbar mencatat terdapat 25 orang mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan rincian 2 orang meninggal, 5 kondisi luka berat, dan 18 luka ringan.

“Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 16 September, sudah ada 14 orang kecelakaan di perlintasan sebidang di Divre II Sumbar, dengan rincian 1 meninggal, 6 luka berat dan 7 luka ringan,” tambah Sofan.

KAI Divre II Sumbar dan Polda Sumbar berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadarakan pentingnya budaya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat. Sehingga tidak terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang menimbulkan korban.

“Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Sofan.(fan)

Exit mobile version