”Sebelum giat tilang di tempat ini, KAI dan Polda Sumbar telah melakukan sosialisasi dan teguran bagi pengguna jalan yang melanggar aturan,” kata Sofan.
Saat ini, di wilayah PT KAI Divre II Sumbar terdapat 65 perlintasan yang dijaga baik oleh KAI ataupun Balai Teknik Perkretaapian (BTP). Sebanyak 30 perlintasan lainnya terpasang Early Warning System (EWS). Sedangkan perlintasan yang tidak terjaga dan tidak terpasang EWS saat ini sebanyak 304 perlintasan.
KAI Divre II Sumbar secara proaktif terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023 KAI Divre II Sumbar telah melakukan penutupan sebanyak 8 titik perlintasan.
“Adapun pada periode Januari hingga 18 September 2024, KAI Divre II Sumbar sudah berhasil menutup 15 perlintasan liar. Target di tahun 2024, KAI Divre II Sumbar menutup 20 perlintasan liar,” ungkap Sofan.
Sofan menyayangkan, masih ada pengguna jalan tidak disiplin saat melewati perlintasan sebidang. Selama tahun 2023, KAI Divre II Sumbar mencatat terdapat 25 orang mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan rincian 2 orang meninggal, 5 kondisi luka berat, dan 18 luka ringan.
“Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 16 September, sudah ada 14 orang kecelakaan di perlintasan sebidang di Divre II Sumbar, dengan rincian 1 meninggal, 6 luka berat dan 7 luka ringan,” tambah Sofan.
KAI Divre II Sumbar dan Polda Sumbar berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadarakan pentingnya budaya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat. Sehingga tidak terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang menimbulkan korban.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya bangsa yang maju dan keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Sofan.(fan)