Festival Budaya “Bimbang Nagari” Rayakan dan Lestarikan Tradisi Lokal di Pesisir Selatan

PESSEL, METRO – Pemerintah Nagari Tluk Kualo Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, akan menggelar festival budaya bertajuk “Bimbang Nagari”. Acara ini bertujuan untuk mewujudkan penghormatan dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya yang telah turun-temurun, sekaligus mendorong generasi muda untuk berpartisipasi dalam melestarikan warisan budaya mereka.

Wali Nagari Tluk Kualo Inderapura, Dedi Joafnaldi, S.Sos.i, menjelaskan bahwa festival ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJM) untuk periode 2018-2026. “Festival Budaya ‘Bimbang Nagari’ diharapkan dapat mewujudkan visi kami untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, agamis, berbudaya, dan sejahtera,” ungkap Dedi.

Festival ini akan menampilkan berbagai kegiatan menarik, antara lain festival pencak silat, tari kreasi, dan fashion show baju kuruang Basiba. Selain itu, ada lomba solo lagu daerah Inderapura, lomba fotografi, pameran, bazar kuliner UMKM, dan berbagai permainan tradisional lainnya. Penutupan acara akan dimeriahkan oleh penampilan Darak Badarak.

Tujuan utama dari festival ini adalah untuk memperkenalkan budaya dan tradisi lokal kepada masyarakat, serta merayakan dan menghormati nilai-nilai budaya yang ada. Dengan melibatkan generasi muda, diharapkan mereka dapat terinspirasi dan ikut berperan dalam pelestarian budaya.

Festival “Bimbang Nagari” didukung oleh dana desa dan APBD Provinsi Sumbar melalui pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Sumbar, Bakri Bakar. Kerjasama juga terjalin dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Dinas Kebudayaan Kabupaten Pessel, serta berbagai komunitas seni dan budaya di Sumbar.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Jefrinal Arifin, melalui Kabid Kesenian dan Diplomasi Budaya, Nurdayanti, S.Sos, MM, menyatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan festival ini. “Kami berharap festival ini menjadi wadah promosi budaya dan seni, serta mendukung perlindungan dan pengembangan warisan budaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” tuturnya.

Selain kegiatan budaya, festival ini juga akan menampilkan 1.000 UMKM yang akan mempromosikan makanan lokal khas Inderapura dan Kabupaten Pesisir Selatan, memperkaya pengalaman para pengunjung. (rio)

Exit mobile version