AGAM, METRO – Kepolisan Resor (Kapolres) Agam melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Agam, Selasa (12/3).
Pencanangan sekaligus penandatanganan fakta integritas tersebut dilaksanakan di aula wibisono Polres Agam. Penandatanganan dilakukan Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi, Bupati Agam bersama forum Komunikasi Pimpinan Daerah (fokopimda).
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi dalam kata sambutanya, mengatakan, jika Polres Agam akan berkomitmen untuk menjadikan Polres Agam WBK dan WBBM.”Sekarang apa-apa dipermudah,” jelasnya.
Apa saja jenis pelayanan yang dipermudah? Ferry membeberkan, jika jenis pelayanan berupa pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK, pembuatan surat izin mengemudi (SIM), surat keterangan bebas narkoba, atau bahkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).
Kapolres mengtakan, untuk SIM dan SKCK, jenis layanan ini bahkan sudah bisa dionlinekan.
“Tidak ada yang dipersulit. Semua dipermudah. Bikin SKCK sekarang lima menit selesai, bisa online lagi. Jadi daftar dulu datang ambil SKCK. Kalau bisa malah dua menit selesai,” jelas kapolres.
Begitu pun dengan layanan SIM. Setelah mendaftar secara online, masyarakat Agam tinggal foto atau langsung tes.
“Kalau kena tilang harus bayar langsung ke bank. Tidak ada titip-titipan,” tegas kapolres.
Sementara itu, untuk surat keterangan lainnya seperti bebas narkoba juga bisa diantar langsung oleh petugas. (pry)