Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Tangani Tiga Kasus Besar, Pemotongan Dana Sertap hingga Perjalanan Fiktif

PESSEL, METRO –Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan terus mendalami sejumlah kasus penting yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik mereka. Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Jafis, SH, M.H, melalui Plt. Kasi Intel Kejari Painan, Gemilang Sulistio, SH, MH, menjelaskan bahwa terdapat tiga perkara utama yang saat ini berada dalam berbagai tahap pemeriksaan.

Pertama, terdapat kasus pemotongan dana sertap perangkat nagari dengan nilai lebih dari Rp. 100 juta selama periode 2020 hingga 2023. Kasus ini melibatkan sembilan orang perangkat nagari dan saat ini sudah berada dalam tahap penyidikan.

Kedua, dugaan penyalagunaan dana bergulir simpan pinjam perempuan di UPK Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, juga sedang ditangani. Kasus ini melibatkan tersangka dengan inisial PGL dan saat ini berada dalam tahap pemberkasan.

Ketiga, ada dugaan anggaran perjalanan fiktif pada Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan untuk tahun anggaran 2022-2023 yang sedang dalam tahap penyelidikan.

“Proses penyelidikan dan pemberkasan terus berjalan untuk memastikan setiap kasus ditangani secara transparan dan akuntabel,” ujar Gemilang Sulistio. (rio)

Exit mobile version