PESSEL, METRO – Untuk merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas balap liar di daerah Sago-Salido, Kecamatan IV Jurai, Walinagari Sago-Salido Syafriadi B mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan instansi terkait. Pertemuan ini berlangsung di Rumah Makan Situjuah pada Selasa (10/9/2024).
Pertemuan ini dihadiri oleh Walinagari Sago-Salido Syafriadi B, Kapolres Pessel yang diwakili oleh Kasubag Dal Ops Polres Pessel AKP Jhon M, Kapolsek IV Jurai IPTU Edy Roszal, Kanit Intel dan Kanit Reskrim Polsek IV Jurai, Babinsa dan Babinkamtibmas Sago-Salido, serta Pol PP dan Damkar Pessel. Selain itu, hadir juga tokoh masyarakat, pemuda, dan ibu-ibu setempat.
Syafriadi B menyampaikan bahwa laporan dan pengaduan masyarakat mengenai balap liar akan diakomodasi dan dibicarakan dengan semua pihak terkait. “Pertemuan ini diadakan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat. Kami perlu kerjasama dan dukungan dari semua pihak untuk menertibkan balap liar, yang telah mengganggu ketertiban umum,” ujar Syafriadi.
Dalam pertemuan ini, masyarakat mengajukan berbagai pertanyaan, masukan, dan saran mengenai penertiban balap liar serta masalah lainnya seperti pemberantasan narkoba. Syafriadi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti saran-saran tersebut.
Kapolres Pessel yang diwakili oleh AKP Jhon M menjelaskan bahwa Polres Pessel terus melaksanakan patroli wilayah untuk mengantisipasi balap liar. “Balap liar bukan hanya masalah di Pessel, tetapi juga di kabupaten/kota lain di Sumbar. Kami mengapresiasi inisiatif Walinagari Sago-Salido dalam merespons keresahan warganya,” kata AKP Jhon M. Ia menambahkan bahwa Polres Pessel siap turun kapan saja jika ada laporan dari masyarakat.
Kapolsek IV Jurai IPTU Edy Roszal melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap 19 orang yang diduga akan melakukan balap liar dan mengamankan sepeda motor yang digunakan. “Koordinasi dengan pihak Kasat Lantas Polres Pessel juga telah dilakukan. Kami berharap semua komponen terkait dapat bekerjasama untuk mengatasi balap liar,” tegas Kapolsek.
Sebagai langkah tindak lanjut, disepakati untuk memasang spanduk atau baliho larangan balap liar di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar di Kecamatan IV Jurai. (rio)