Mal Pelayanan Publik di Padang Panjang Mulai Beroperasi Bertahap

LAYANAN DI MPP— Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai dioperasikan, diawali dengan semua pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan BPJS Ketenagakerjaan.

PDG. PANJANG, METRO–Secara bertahap, Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai dioperasikan. Dia­wali dengan semua pelaya­nan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pe­la­yanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan BPJS Ke­tenagakerjaan, Rabu (4/9).

Kepala DPMPTSP, Fhan­dy Ramadhona, S.STP, M.M, Kamis (5/9) me­nyam­paikan, ke depan MPP juga menye­diakan gerai laya­nan Dis­dukcapil, BPKD, PDAM, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Pe­nga­dilan Agama dan Bank Nagari.

“Tidak menutup ke­mung­kinan, menyediakan gerai Imigrasi dan Samsat. Kita mengupayakan ber­bagai layanan MPP bisa ter­laksana sesegera mung­kin,” ujar Fhandy.

Dikatakannya, konsep pe­la­yanan MPP meng­inte­gra­sikan berbagai pela­yanan publik di satu tempat layanan. Tujuannya, me­mu­dahkan masyarakat men­dapatkan berbagai la­ya­nan di sejumlah instansi. Sehingga pelayanan lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman.

“MPP akan mem­beri­kan kemudahan bagi war­ga dalam mengakses ber­bagai layanan seperti ad­ministrasi kependudukan, pe­rizinan, dan layanan lain­nya. Kami berusaha agar MPP ini menjadi pusat pela­yanan yang mem­per­mu­dah akses layanan publik,” ujarnya. (rmd)

Exit mobile version