” Surat PHO dari rekanan telah masuk, namun surat kelengakapan administrasi belum masuk ke Disparpora Pessel. Kalau sudah masuk surat PHO ya sudah 100%, ” tegas Roli Buchari.
Lebih lanjut, Disparpora juga masih menunggu laporan dari pihak konsultan terkait pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, yang menggunakan anggaran DAK tahun 2023.
Sementara itu informasi didapat jika pihak konsultan belum menerima laporan dari pihak rekanan atau kontraktor, ” sambungnya.
Sedangkan untuk tahun 2024 ini, dengan menggunakan anggaran DAK kembali dianggarkan Rp 3 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana lainya di lokasi plaza timbulun. (rio)
Laman 2 dari 2