PDG. PANJANG, METRO–Enam fraksi sampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna sekaligus pengambilan keputusan DPRD atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang Panjang 2025-2045, Senin (12/8) di Gedung DPRD.
Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom yang memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, SE menyebutkan, dengan penyampaian pendapat akhir ini, semua fraksi menyetujui Ranperda tentang RPJPD 2025-2045 untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah.
“Semoga dengan adanya dokumen perencanaan ini, pembangunan dapat lebih terarah dan berkelanjutan untuk Padang Panjang dapat berkembang menjadi kota yang lebih maju unggul, religius dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional,” harapnya.
Sebelumnya, menurut Fraksi Golkar yang disampaikan, Dr. Novi Hendri, S.E, M.Si, Dt Bagindo Saidi, RPJPD ini telah disusun dengan sangat baik dan telah mengakomodasi berbagai isu strategis yang dihadapi Padang Panjang. Seperti peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan ekonomi daerah, dan pembangunan infrastruktur yang merata.
“RPJPD ini juga sangat selaras dengan visi pembangunan nasional dan provinsi, yaitu mewujudkan Indonesia dan Sumatera Barat yang maju dan berkelanjutan. Dengan adanya RPJPD ini, diharapkan pembangunan di Padang Panjang dapat berjalan lebih terarah dan mencapai hasil yang optimal,” tambahnya.
Fraksi Nasdem, melalui Kiki Anugrah Dia, S.E berharap Padang Panjang menjadi kota yang lebih agamis, maju, sejahtera dan berkelanjutan. Dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Fraksi Nasdem mempunyai beberapa usulan untuk pembangunan Padang Panjang ke depan. Di antaranya perkuat pembinaan pondok pesantren, prioritaskan penuntasan stunting, tingkatkan kualitas RSUD, keseimbangan pembangunan antara wilayah barat dan timur. Serta jadikan Padang Panjang sebagai kota festival,” sampainya.