PDG. PANJANG, METRO–Enam fraksi sampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna sekaligus pengambilan keputusan DPRD atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang Panjang 2025-2045, Senin (12/8) di Gedung DPRD.
Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom yang meÂmimÂpin rapat tersebut didamÂpingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, SE meÂnyebutkan, dengan peÂnyampaian pendapat akhir ini, semua fraksi menyetujui Ranperda tentang RPÂJPD 2025-2045 untuk dijadikan sebagai Peraturan DaÂerah.
“Semoga dengan adanya dokumen perencanaan ini, pembangunan dapat lebih terarah dan berkelanjutan untuk Padang Panjang dapat berkembang menjadi kota yang lebih maju unggul, religius dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasioÂnal,” harapnya.
Sebelumnya, menurut Fraksi Golkar yang disampaikan, Dr. Novi Hendri, S.E, M.Si, Dt Bagindo Saidi, RPJPD ini telah disusun dengan sangat baik dan telah mengakomodasi berbagai isu strategis yang dihadapi Padang Panjang. Seperti peningkatan kualitas hidup masyarakat, peÂnguatan ekonomi daerah, dan pembangunan infrastruktur yang merata.
“RPJPD ini juga sangat selaras dengan visi pembangunan nasional dan provinsi, yaitu mewujudkan Indonesia dan SumaÂtera Barat yang maju dan berkelanjutan. Dengan adaÂnya RPJPD ini, diharapkan pembangunan di PaÂdang Panjang dapat berjalan lebih terarah dan mencapai hasil yang optimal,” tambahnya.
Fraksi Nasdem, melalui Kiki Anugrah Dia, S.E berharap Padang Panjang menÂjadi kota yang lebih agamis, maju, sejahtera dan berkelanjutan. Dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengembaÂngan ekonomi, dan peÂningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Fraksi Nasdem mempunyai beberapa usulan untuk pembangunan PaÂdang Panjang ke depan. Di antaranya perkuat pembinaan pondok pesantren, prioritaskan penuntasan stunting, tingkatkan kualitas RSUD, keseimbangan pembangunan antara wiÂlayah barat dan timur. Serta jadikan Padang Panjang sebagai kota festival,” samÂpainya.