Wapres RI Berikan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah, Baru 12 Daerah di Sumbar Raih Predikat UHC

PENGHARGAAN UHC AWARD— Management BPJS Cabang Padang bersama awak media menyaksikan seremoni Wapres RI, Ma’ruf Amin memberikan penghargaan UHC Award kepada 493 kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat UHC, Kamis (8/4).

PADANG, METRO–Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang Fauzi Lukman Nurdiansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras melakukan berbagai upaya, sehingga seluruh penduduk di masing-ma­sing wilayah di Provinsi Su­matera Barat (Sumbar) dapat diintegrasikan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS).

Fauzi mengungkapkan, dari 19 kabupaten kota di Provinsi Sumbar hingga Agustus 2024 ini, sudah 12 kabupaten kota yang me­raih predikat Universal Health Coverage (UHC).

Sementara tujuh dae­rah yakni, Kabupaten A­gam, Limapuluh Kota Ta­nah Datar, Pesisir Selatan (Pessel), Sijunjung, Padang Pariaman dan Kabupaten Solok belum meraih pre­dikat UHC.”Karena masih ada tujuh daerah yang be­llum meraih predikat UHC, maka total UHC Provinsi Sumbar 93,50 persen, de­ngan kepesertaan JKN men­capai 5.376.577 peserta,” terang Fauzi, Kamis (8/8) di Padang.

Sekadar diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terja­ngkau.

Untuk mewujudkan UHC, pemerintah telah menyelenggarakan program JKN sejak 1 Januari 2014. Program ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Program JKN/KIS bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial.

Fauzi menekankan, selain meraih predikat UHC, pemerintah daerah juga harus memastikan, setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Hal ini sejalan dengan upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan untuk Peserta JKN dengan kanal-kanal layanan dan inovasi dari BPJS Kesehatan.

Fauzi juga patut berbangga, di mana Indonesia sebagai negara tercepat mencapai UHC di antara negara lain yang memiliki jaminan sosial. Khusus wi­layah kerja BPJS Kesehatan Cabang padang Kota Pa­dang, Kepulauan Mentawai dan Kota Pariaman yang telah meraih prediket UHC.

Harapannya di tahun depan Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pessel segera menyusul. Oleh karena itu, BPJS Ke­sehatan secara terbuka mem­perluas akses kerja sama optimalisasi Program JKN dan akses layanan kesehatan, bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).

“Program JKN memerlukan semua pihak untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN agar ma­syarakat semakin terlin­dungi jaminan kesehatannya,” ujar Fauzi.

Terpisah, Wakil Pre­siden Republik Indonesia (Wapres RI), Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 493 kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat UHC, Kamis (8/4).

Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC A­wards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduk­nya pada Program JKN.

Dalam acara tersebut, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah me­nunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia da­lam mencapai UHC.  Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan ke­sehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Dirinya juga menambahkan, capaian UHC di berbagai daerah bentuk implementasi pe­laksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah ke­pesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan ter­sebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Ting­kat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pe­layanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 per­sen,” terang Ghufron.

Ghufron juga me­ngung­kapkan, pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah meng­gelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik. “Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Le­bih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” ujar Ghuf­ron.

Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.

“Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur mempermudah layanan administrasi JKN, se­perti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat ke­sehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat. Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk me­ngambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama,” kata Ghufron.

Selain itu, Ghufron me­nuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.

“Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN,” tandas Ghufron.

Ghufron juga menegaskan, BPJS Kesehatan kem­bali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut. “Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” kata Ghufron.

Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kua­litas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.

“Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah me­raih predikat UHC, diharapkan mempertahankan dan memastikan seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN,” tu­tup Ghufron.(fan/rel)

Exit mobile version