DSPPKBPPPA Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah, Tingkatkan Kesadaran dan Kemampuan para Pendidik Melindungi Anak Anak

SOSIALISASI—Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) adakan sosialisasi mencegah kekerasan terhadap anak di sekolah dan madrasah, Rabu (7/8).

PDG. PANJANG, METRO–Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindu­ngan Anak (DSPPKBPPPA) adakan sosialisasi mencegah kekerasan terhadap anak di sekolah dan madrasah, Rabu (7/8). Digelar di Hall Lantai III BKPSDM, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Peme­rintah Kota meningkatkan kesadaran dan pengeta­huan mengenai pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Dihadiri kepala sekolah dan guru bimbingan konseling (BK) dari seluruh sekolah dan madrasah se-Kota Padang Panjang, para peserta antusias mengikuti sosialisasi ini. Mengingat pentingnya peran mereka dalam menciptakan ling­kungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si menyampaikan pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan para pendidik dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Ditambahkannya, Pem­ko berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang melindungi anak-anak dan memastikan mereka mendapatkan hak-haknya secara utuh.

Narasumber kegiatan ini adalah Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Syafrizal, dan Ketua Dewan Pembina YAY Ruandu Sum­bar, Muharman, S.Pt, M.Sos yang memiliki pe­ngalaman dan pengeta­huan luas dalam bidang perlindungan anak dan pencegahan kekerasan.

Syafrizal menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah, orang tua dan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Ia mengingatkan setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Sementara Muharman menyampaikan materi me­ngenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak. Seperti bullying, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Ia juga memberikan contoh kasus dan strategi pencegahan yang dapat diterapkan sekolah dan guru BK. Para peserta men­dapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai si­tuasi di sekolah mereka masing-masing. (rmd)

Exit mobile version