PESSEL METRO–Belum lama merasakan segarnya udara diluar W (49) warga kampung Timbulun Nagari Aurduri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, harus kembali ke sel tahanan Polres Pessel dalam perkara Narkoba.
W ditangkap tim opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel, Selasa (25/6/2024) pukul 20. 00 Wib, bersama dua orang rekan lainya. RS (33) dan VK (25).
Penangkapan ketiga nya dibenarkan Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, SH.MH.
” Kita dapatkan informasi dari masyarakat yang resah perderan narkoba di daerah tersebut. Maka,anggota kita langsung menyusun strategi dan langsung bergerak kelapangan,” kata Kasat Narkoba Polres Pessel.
Lebih lanjut, mendapatkan target berada di rumahnya anggota Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel langsung melakukan penggerebekan ke target sasaran.