PAYAKUMBUH, METRO–Sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh direndam banjir akibat hujan lebat yang terjadi Minggu (9/6), tidak hanya terendam banjir, lahan pertanian masyarakat juga rebah akibat angin kencang yang terjadi.
Bencana yang terjadi itu diprediksi bakal mengakibatkan lahan pertanian padi dan seledri milik masyarakat gagal panen, sebab genangan air cukup tinggi. Kondisi itu terlihat dilahan pertanian masyarakat di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah (Nan Kodok) Kecamatan Payakumbuh Utara.
Lahan pertanian itu terendam banjir karena hujan lebat mengakibatkan sejumlah aliran bandar di daerah itu meluap. Kondisi tersebut nyaris terjadi tiap kali terjadinya hujan lebat. Antisipasi terus terjadinya kerugian masyarakat akibat bencana itu, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pertanian (DISTAN) terus dorong masyarakat untuk mengasuransikan lahan pertanian mereka.
“Bencana banjir yang terjadi kemarin (Minggu) akibatkan lahan pertanian masyarakat di Kecamatan Payakumbuh Utara terendam, namun luas lahan yang terendam belum kita ketahui,” sebut Kepala Dinas Pertanian, Depi Sastra, Senin (10/6) kepada wartawan.
Depi Sastra juga menambahkan, bencana banjir yang terjadi itu merendam lahan pertanian padi dan sayuran. Pihaknya (Dinas Pertanian) bakal melakukan pendataan terkait lahan yang terdampak bencana banjir itu.
“ Banjir yang terjadi itu merendam lahan pertanian padi dan sayuran. Dinas Pertanian bakal melakukan pendataan terkait lahan yang terdampak bencana banjir itu,” ucapnya.
Depi Sastra juga mengatakan bahwa terkait kondisi bencana yang terjadi berulang kali itu, Dinas Pertanian terus mendorong kesadaran masyarakat/petani untuk mengasuransikan lahan pertanian mereka. Sehingga terhindar dari kerugian.
“Terkait bencana yang terjadi ini, kita terus dorong kesadaran masyarakat/petani untuk mengasuransikan lahan pertanian mereka (AUTP), Sehingga terhindar dari kerugian,” jelasnya.
Sebab dengan premi sebesar Rp. 36 ribu yang dibayarkan untuk 1 hektare lahan tani, nantinya petani bisa mendapatkan ganti rugi mencapai Rp. 6 juta per hektare.
“Untuk premi sebesar Rp. 36 ribu yang dibayarkan untuk 1 hektare lahan tani, nantinya petani bisa mendapatkan ganti rugi mencapai Rp. 6 juta per hektare. Kita terus dorong kesadaran petani. Tahun ini kita targetkan luas lahan yang diasuransikan dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) mencapai 300 Hektare,” ungkapnya. (uus)