PAYAKUMBUH, METRO–Sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh direndam banjir akibat hujan lebat yang terjadi Minggu (9/6), tidak haÂnya terendam banjir, laÂhan pertanian masyarakat juga rebah akibat angin kencang yang terjadi.
Bencana yang terjadi itu diprediksi bakal mengakibatkan lahan pertanian padi dan seledri milik maÂsyarakat gagal panen, seÂbab genangan air cukup tinggi. Kondisi itu terlihat dilahan pertanian masyaÂrakat di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah (Nan Kodok) Kecamatan Payakumbuh Utara.
Lahan pertanian itu terendam banjir karena hujan lebat mengakibatkan seÂjumlah aliran bandar di daerah itu meluap. Kondisi tersebut nyaris terjadi tiap kali terjadinya hujan lebat. Antisipasi terus terjadinya kerugian masyarakat akibat bencana itu, Pemerintah Kota Payakumbuh meÂlalui Dinas Pertanian (DISTAN) terus dorong maÂsyarakat untuk mengasuransikan lahan pertanian mereka.
“Bencana banjir yang terjadi kemarin (Minggu) akibatkan lahan pertanian masyarakat di Kecamatan Payakumbuh Utara terendam, namun luas lahan yang terendam belum kita ketahui,” sebut Kepala Dinas Pertanian, Depi Sastra, Senin (10/6) kepada wartawan.
Depi Sastra juga menambahkan, bencana banjir yang terjadi itu merendam lahan pertanian padi dan sayuran. Pihaknya (Dinas Pertanian) bakal meÂlakukan pendataan terkait lahan yang terdampak benÂcana banjir itu.
“ Banjir yang terjadi itu merendam lahan pertanian padi dan sayuran. Dinas Pertanian bakal meÂlakukan pendataan terkait lahan yang terdampak benÂcana banjir itu,” ucapnya.
Depi Sastra juga mengatakan bahwa terkait kondisi bencana yang terjadi berulang kali itu, Dinas Pertanian terus mendorong kesadaran masyarakat/petani untuk mengasuransikan lahan pertanian meÂreka. Sehingga terhindar dari kerugian.
“Terkait bencana yang terjadi ini, kita terus dorong kesadaran masyarakat/petani untuk mengasuransikan lahan pertanian meÂreka (AUTP), Sehingga terhindar dari kerugian,” jelasnya.
Sebab dengan premi sebesar Rp. 36 ribu yang dibayarkan untuk 1 hektare lahan tani, nantinya petani bisa mendapatkan ganti rugi mencapai Rp. 6 juta per hektare.
“Untuk premi sebesar Rp. 36 ribu yang dibayarÂkan untuk 1 hektare lahan tani, nantinya petani bisa mendapatkan ganti rugi mencapai Rp. 6 juta per hektare. Kita terus dorong kesadaran petani. Tahun ini kita targetkan luas lahan yang diasuransikan daÂlam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) mencapai 300 Hektare,” ungkapnya. (uus)