PESSEL METRO–Tim opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polrss Pessel dipimpin Katim Opsnal IPDA. Syafri Afrizal, SH dan anggota, gass poll dengan kembali mengamankan dua orang pelaku penyalagunaan narkoba. Kamis 06 Juni 2024, pukul 20.00 Wib di Kampung Padang Panjang Labuah Kabau, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.
R (31) warga Kampung Padang Panjang Labuah Kabau Nagari Kambang Barat Kecamatan Lengayang, dan M (31) warga Kampung Pasar Baru Nagari Lakitan Utara Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, berhasil diamankan beserta barang bukti narkoba jenis shabu.
” Dari masing – masing pelaku anggota kita mengamankan barang bukti, yaitu dari tangan R dan M ” tegas
Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, S.H.MH.
Dikatakan Kasat Narkoba, penangkapan dua orang pelaku tersebut adalag pengembangan dari penangkapan sebelumnya dilakukan anggota opsnal sapu jagat Satres Narkoba Polres Pessel.
Untuk pelaku R , ditangkap dengan cara under cover bay (pembelian terselubung) kepada pelaku ke rumahnya, yang langsung menanggapi untuk pembelian Shabu tersebut. Saat hendak keluar rumah mencari shabu, anggota kita berhasil menangkap.