Penjabat Walikota Pariaman Roberia sampaikan nota penjelasan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 Kota Pariaman dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) audited Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, kemarin. Rapat langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi didampingi Wakil Ketua DPRD, Efrizal dan Mulyadi. Turut hadir perwakilan Fokopimda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan salah satu wujud implementasi akuntabilitas Pemerintah Kota Pariaman kepada masyarakat, yaitu dengan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2023,” ungkap Roberia, kemarin.
Roberia menerangkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat dan Alhamdullilah Kota Pariaman mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang sebelas (11) kalinya.
“Secara keseluruhan Pemko Pariaman telah 11 kali mendapatkan opini WTP dan sudah sembilan kali, kita menerimanya secara berturut-turut, mulai dari LKPD TA. 2015 sampai LKPD TA. 2023. Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua anggota DPRD Kota Pariaman maupun seluruh pihak yang terkait, semoga kita Pemko Pariaman dapat mempertahanan opini WTP ini, kedepannya prestasi yang baik ini dapat kita pertahankan, dan bahkan dapat meningkat kualitasnya,” ulasnya.