PADANG PANJANG, METRO–Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno M.E sampaikan Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 di hadapan DPRD Kota Padang Panjang, Senin (13/5).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimÂpin Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom didampingi Wakil Ketua, Imbral, S.E itu, Winarno mengatakan laporan keuangan Pemko 2023 telah diaudit BPK RI.
“Hasil pemeriksaannya telah diserahkan secara resmi oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Kota pada 4 April 2024 lalu,” ungkapnya.
Dikatakan Winarno, hasil pemeriksaan BPK, Padang Panjang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Status WTP untuk delapan kali berturut-turut diraih sejak 2016 hingga 2023.