AGAM, METRO–Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat jemput aspirasi Bupati Agam terkait pemekaran daerah Kabupaten Agam di Mess Pemda Belakang Balok, Bukittinggi, Jumat (3/5).
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal SH menyampaikan Kabupaten Agam memang seharusnya dimekarkan karena wiÂlayah yang terlalu luas.
Dikatakan, permohoÂnan tersebut baru sampai ke tahap penerimaan berkas dan nanti akan dibentuk tim untuk menyelidiki syarat- syarat yang diperlukan.
“Sebelum tindak lanjut usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) pihaknya akan membentuk tim verifikasi dalam rangka memeriksa persyaratan dan kelengkapan lebih lanjut,” katanya.
Dikatakan, jika seluruh proses verifikasi dan persyaratan diselesaikan, maÂka usulan tersebut dapat dilanjutkan dengan di siÂdang DPRD Sumatera Barat.