PDG PARIAMAN, METRO–Koperasi dan Usaha Kecil baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha memiliki peran serta kedudukan yang sangat strategis dalam mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan makmur di Sumatera Barat.
Koperasi dan Usaha Kecil perlu dibangun menjadi lebih kuat dan mandiri sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian, baik lokal maupun nasional dan sekaligus sebagai wahana penciptaan lapangan kerja.
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni Dt Gadang melakukan sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil kepada warga di daerah pemilihannya di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
Dalam kesempatan itu Jasma Juni menjelaskan, lahirnya Perda Nomor 16 Tahun 2019 adalah sebagai bentuk dorongan wakil rakyat di DPRD Sumbar guna menjalankan pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil di Sumatera Barat.
Perda ini juga merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus melakukan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menjadi lebih kuat dan mandiri. Karena koperasi dan usaha kecil punya peran dan kedudukan strategis dalam menghadapi resesi ekonomi serta mewujudkan masyarakat maju, sejahtera adil makmur di Sumatera Barat.