Jasma Juni juga menghimbau pelaku koperasi dan usaha kecil selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi, sehingga usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.
Peserta Sosper terdiri dari utusan para pelaku UMKM, pemerintahan nagari, para wali korong, pemuka masyarakat, tokoh pemuda/i dan warga masyarakat di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskop UKM) Sumbar yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Kelembagaan, Junaidi, S.Kom, MM dan Staf Bidang Usaha Kecil, Ririn menyebutkan, salah satu dari ada 4 Program Unggulan Sumbar yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Audy Joinaldy, yakni perkuatan koperasi dan UMKM yang termaktub dalam program Sumbar Sejahtera.
“Khusus perkuatan koperasi dan UMKM, itu didasari dengan adanya Perda Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil (UMKM) adalah produk hukum yang mengatur dan menjamin kelangsungan koperasi dan UMKM di Provinsi Sumbar,” katanya.(hsb)