SIJUNJUNG, METRO–Polres Sijunjung melalui jajaran Satlantas dan Polsek Tanjung Gadang memberikan alat isyarat pengatur lalu lintas (Apill) kepada masyarakat yang mengatur arus lalu lintas di titik perbaikan jalan dengan sistem buka tutup di Kecamatan Tanjung Gadang.
Selain memberikan bantuan Apill, jajaran Polres Sijunjung juga memberikan pembinaan bagi masyarakat setempat terkait pengaturan arus lalu lintas pada titik perbaikan jalan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
“Perbaikan jalan seringkali menyebabkan penyempitan lajur, yang dapat mengakibatkan kemacetan dan risiko kecelakaan. Kita melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk warga yang mengatur serta pihak-pihak yang ada di nagari,” tutur Kasatlantas Polres Sijunjung Akp Dani Salman didampingi Kapolsek Tanjung Gadang Iptu Dedi Syahputra, Rabu (24/4).
Pengerjaan perbaikan Jalinsum di Sijunjung berada di KM 124 tepatnya di Jorong Koto Ranah, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang.
“Kita memberikan alat isyarat pengatur lalu lintas (Apill) kepada pemuda yang mengatur arus lalu lintas di titik perbaikan jalan dengan sistem buka tutup. Tujuannya agar pengguna jalan bisa mengetahui bahwa ada perbaikan jalan,” ujar AKP Dani.